AMLAPURA, BALIPOST.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP telah dimulai. Khusus untuk PPDB di SMPN 2 Rendang proses pendaftaran hari terakhir dilaksanakan pada Jumat (19/6). Di tahun ajaran 2020/2021 ini, SMPN 2 Rendang berencana mencari 6 rombongan belajar (rombel).
Kasek SMPN 2 Rendang I Ketut Suparjana, mengungkapkan proses PPDB sudah dimulai sejak 17 Juni dan berlangsung selama 3 hari. Selama proses pendaftaran tidak ada kendala karena semuanya berjalan dengan lancar. “Untuk perankingan dimulai 20-21 Juni. Pengumuman 22 Juni dan pendaftaran kembali akan dilakukan pada 7-11 Juli mendatang. Sementara untuk pendaftaran melalui jalur zonasi dimulai 22 Juni di Korwil,” ucap Suparjana.
Suparjana menambahkan, untuk ketentuan jalur afirmasi sebanyak 15 persen. Bagi keluarga didik yang keluarganya tidak mampu harus melampirkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Kekuarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (BPJS-KIS) penerima bantuan iuaran dari pemerintah pusat.
Untuk perpindahan tugas orangtua atau wali yang diluar dari zonasi, maka mereka wajib melampirkan surat penugasan dan surat tempat tinggal dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang dilegalisir oleh kepala dusun. “Sementara untuk jalur prestasi 30 persen calon peserta didik harus melampirkan piagam penghargaan prestasi yang diraih di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional di bidang akademik maupun non akademik. Sedangkan untuk pendaftaran siswa melalui jalur zonasi Korwil Disdikpora Kecamatan Rendang. Jadi, mekanisme pendaftaran, persyaratan, dan pelaksanaan jalur ini semuanya menjadi tanggungjawab Korwil Disdikpora Rendang,” katanya.
Dia menjelaskan, tahun ini pihak sekolah berencana mencari siswa baru untuk enam kelas. Dengan jumlah siswa sekitar 192 siswa.
Hanya saja, bila nantinya jumlah siswa yang mendaftar melebihi jumlah itu, pihak sekolah tetap akan menerima. “Kita berencana tetap mencari siswa untuk enam kelas, yakni dari kelas A-F. Dan bila nantinya siswa yang mendaftar membludak, kita tetap bakal menampungnya,” jelas Suparjana. (Eka Parananda/balipost)