Sekda Bali meninjau Pelabuhan Gilimanuk, Sabtu (20/6). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra kembali meninjau Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Sabtu (20/6). Ini dilakukan terkait penanganan dan pengamanan arus masuk Bali.

Ia melihat langsung bagaimana situasi terkini di Pelabuhan Gilimanuk setelah Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali melakukan update kebijakan, khususnya mengenai pelayanan rapid test. Sebelumnya, Gugus Tugas mengambil kebijakan untuk menyediakan layanan rapid test khususnya dalam masa arus balik lebaran.

Baca juga:  Setelah Dimediasi, Warga Banjar Sayan Bersedia Di-rapid Test

Kini para pelintas daerah, wajib melakukan rapid test secara mandiri. Mereka hanya diperbolehkan masuk Bali apabila mampu menunjukkan surat keterangan rapid test non-reaktif. “Sekarang di pelabuhan Ketapang saja ada 2 layanan untuk rapid test. Dulu kan tidak ada. Sekarang juga arus balik lebaran sudah selesai dan sudah sewajarnya kita ambil kebijakan (rapid test mandiri, red) tersebut,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bali ini.

Baca juga:  Satpol PP Tutup Jatiharum Luwak Coffee

Menurut Dewa Indra, antrian panjang kendaraan khususnya truk kini sudah terselesaikan. Dari hasil pantauannya, arus kendaraan sudah terlihat lancar. “Artinya para supir dan penumpang kendaraan tersebut sudah memahami kebijakan kita dan menjalankannya dengan baik,” jelasnya.

Sebelum ada kebijakan rapid test mandiri, Dewa Indra menyebut kebutuhan rapid test kit di pintu-pintu masuk setiap harinya bisa mencapai 1.500 hingga 2.000. Itupun khusus untuk melayani angkutan logistik. Kebijakan rapid test secara mandiri telah di-prakondisikan sejak lama serta melalui sosialisasi yang masif. Termasuk mendorong adanya layanan rapid test. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Wajib Ikuti Ini, Warga dari Zona Merah Masuk Lewat Pelabuhan Gilimanuk
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *