Spanduk
Sejumlah Polantas Polres Jembrana memasang spanduk peringatan di sepanjang jalan denpasar-gilimanuk yang rawan Laka Lantas. (BP/olo)
NEGARA, BALIPOST.com – Antisipasi kecelakaan lalu lintas Jalan Denpasar-Gilimanuk khususnya wilayah hukum Polres Jembrana, petugas memasang spanduk himbauan. Spanduk berisi tulisan imbauan dan berwarna terang itu dimaksudkan untuk memberi kewaspadaan pada pemudik yang melintasi jalur tersebut.

Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Nyoman Sukadana Kamis (29/6) mengatakan spanduk-spanduk itu sengaja dipasang di sejumlah titik yang rawan terjadi laka lantas. Total jumlahnya hingga ratusan spanduk. Seperti di jalan Cekik hingga Sumbersari yang selain minim penerangan juga berupa jalan lurus. Di jalur ini pengemudi sering ngebut, padahal di lokasi ini sangat berbahaya dan sering terjadi laka lantas.

Baca juga:  Pelanggar Lalu Lintas Diajak Joged

Spanduk peringatan ini dipasang untuk memberikan peringatan kepada para pengguna jalan, ketika melintas lokasi tersebut agar berhati-hati. Selain memasang spanduk, petugas Satlantas juga rutin melakukan patroli jalan di jalur tersebut. Hal ini dimaksudkan agar kendaraan tidak melaju kencang. Patroli dilakukan menggunakan sepeda motor maupun mobil. Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan denpasar-gilimanuk belakangan cukup tinggi. Salah satu pemicu utama adalah faktor kelalaian pengemudi maupun pengendara kendaraan.

Baca juga:  Dwi Fungsi Dalam RUU TNI Dipastikan Tidak Seperti Era Orde Baru

Sementara itu dari data yang ada belasan Lakalantas terjadi bawa arus mudik dan arus balik. Jumlah korban yang sudah dirawat di Rumah Sakit Umum Negara sedikitnya ada 27 orang pemudik korban kecelakaan dengan jumlah tewas sebanyak 12 orang. Termasuk salah satunya 8 orang pemudik yang meninggal dalam Lakalantas travel di Cekik, Gilimanuk belum lama ini (surya dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *