DENPASAR, BALIPOST.com – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada jenjang SMP dan SMA Negeri dengan sistem online mampu menekan adanya manipulasi data. Namun, di sisi lain PPDB Online ini juga berimplikasi negatif karena adanya pemberlakuan zonasi.

Menurut pengamat pendidikan, I Gede Bagus Arsawikanta, adanya sistem zonasi ini cukup membuat para orangtua murid resah. Pasalnya ada persentase yang harus dipenuhi sekolah dalam menerima peserta didik baru.

Baca juga:  Disdik Koordinasi Dengan Ombusdman Terkait PPDB

Ada sejumlah jalur yang harus diperhatikan oleh siswa saat mendaftar, yakni jalur nilai ujian sekolah (NUS), jalur prestasi dan penghargaan, jalur siswa miskin, dan jalur bina lingkungan terzonasi. Arsawikanta mengatakan persoalan muncul khususnya dalam zonasi karena kuota yang tersedia melalui jalur ini terbatas, yakni hanya sepuluh persen.

Ia menilai semestinya persentase jalur penerimaan dalam PPDB harus disesuaikan dengan kondisi daerah. Misalnya saja di Denpasar, kuota 20 persen untuk jalur miskin tidak tepat karena kondisi masyarakat di Denpasar yang berkecukupan.

Baca juga:  Permendikbud Timbulkan Masalah, Gubernur Koster akan Buat Aturan PPDB Sendiri

Diharapkan kompisisi tersebut bisa disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Denpasar, contohnya, kuota melalui jalur bina lingkungan terzonasi yang mesti ditambah. Sehingga keinginan masyarakat dapat terakomodasi. (kmb/balitv)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *