Ilustrasi. (BP/Suarsana)

TABANAN, BALIPOST.com – Satu pasien terkonfirmasi positif dan merupakan tenaga Kesehatan yang sempat dirawat di RSPTN UNUD dinyatakan sembuh. Dengan demikian data perkembangan COVID-19 di kabupaten Tabanan per Selasa (23/6), tercatat masih ada 25 pasien positif masih menjalani perawatan di berbagai rumah sakit dan faslitas kesehatan lainnya.

Sementara terkait rapid test bagi pasien, dari hasil rapat GTPP Kabupaten, akan diberlakukan bagi pasien yang rawat inap dan mengarah pada gejala COVID-19. GTPP Kabupaten Tabanan melalui juru bicaranya, Putu Dian Setiawan membenarkan jika ada satu tambahan pasien positif dinyatakan telah sembuh. “Benar, satu sembuh, dia ini tenaga kesehatan yang sebelumnya di rawat di RS PTN Udayana,” ucapnya.

Baca juga:  MDA Kabupaten Serahkan Masker ke Desa Adat Besakih

Sementara untuk kegiatan tracing dari pasien terkonfirmasi positif baru sebelumnya, lanjut kata Dian, GTPP melalui Satgas Kesehatan masih terus melakukan tracing. Mereka yang di-tracing yakni orang tanpa gejala yang mencapai 175 orang sesuai dengan data gugus tugas yang diduga melakukan kontak erat dengan pasien positif.

OTG yang sudah ditemukan tim medis langsung dilakukan rapid test, seperti yang ada di sebuah desa di Kecamatan Marga. Dari hasil rapid test tersebut, kemudian dilanjutkan dengan tes swab. “Hasil rapid test reaktif, harus di swab, mudah-mudahan negatif,” terangnya.

Baca juga:  Satgas Gotong Royong Desa Adat Digelontor Dana BKK

Rumah sakit swasta juga bisa melakukan rapid test bagi pasien rawat inap atau yang menunjukkan gejala COVID-19. Kalau hasil rapid test reaktif, dilakukan swab tes dan dikirim ke dinas kesehatan provinsi Bali.

Jadi tidak harus langsung dirujuk ke rumah sakit rujukan seperti UPTD RS Nyitdah. “Nanti pimpinan daerah (Bupati) selaku ketua GTPP akan mengeluarkan edaran untuk itu,” jelasnya.

Terkait masih adanya kasus transmisi lokal di Tabanan, GTPP kembali menghimbau semua warga agar disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah terpapar COVID-19. Selain itu sementara dihimbau agar jangan menjenguk orang sakit di rumah sakit dan penunggu pasien hanya diperbolehkan satu orang.

Baca juga:  Tiga Kecamatan di Tabanan Ini Masih Zona Merah

Begitupun ketika sakit tidak harus langsung ke rumah sakit, tetapi cukup sampai Puskesmas atau obati di rumah kalau masih ringan dengan istirahat yang cukup. “Tetap jalankan protolol kesehatan yang benar,” imbaunya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *