Gubernur Bali, Wayan Koster saat memberi pengarahan pada ASN Pemprov Bali. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov Bali secara virtual, Rabu (24/6). Selain itu, para Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut juga diberikan tes tertulis untuk mengukur tingkat pemahaman mereka terkait visi dan misi Pemprov Bali.

Tes berlangsung selama 90 menit. “Kita ketahui bersama visi misi program pembangunan kita saat ini adalah Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali Era Baru,” ujar Koster dalam siaran pers Pemprov Bali.

Baca juga:  Desa Adat Tonja Perkuat SDM dan Sumber Ekonomi

Koster menekankan agar para ASN tidak sekedar asal bekerja. Namun hendaknya bekerja sesuai dengan landasan yuridis berdasarkan peraturan perundang-undangan serta landasan yang berdasarkan visi-misi pembangunan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih. “Untuk itu, semua program pembangunan, baik jangka panjang ataupun pendek harus selaras dengan visi misi tersebut,” imbuhnya.

Tes tertulis bagi para ASN, lanjut Koster, nantinya akan menjadi acuan bagi kepala OPD terkait pemahaman para stafnya. Selain itu, mantan anggota DPR RI ini juga akan mengetahui seberapa jauh pemahaman Kepala OPD dan stafnya terkait program yang sedang berjalan dan akan berjalan.

Baca juga:  Desa Adat Gelagahlinggah Kelola Hutan Pinus Jadi Destinasi Wisata

Khususnya, dalam pemahaman visi-misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali Era Baru. Di sisi lain, Koster juga menekankan bahwa seluruh ASN, baik PNS maupun non PNS harus turut menjadi juru bicara pemerintah.

Baik mengenai program yang sedang berlangsung, maupun program yang akan dilaksanakan. Untuk itu, para ASN harus peduli terhadap program-program pemerintah dan apa yang dilakukan oleh Gubernur dan Wakil Gubernurnya. “Terlebih pada masa pandemi ini, saya minta seluruh ASN selain memahami program di bidangnya masing-masing juga harus memahami program jangka panjang dan program jangka pendek yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah sehingga dalam memberikan informasi kepada masyarakat tidak salah,” tegasnya. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  COVID-19 Melandai, UK Petra Kembali Gelar PTM
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *