BANTUL, BALIPOST.com – Untuk mengetahui kondisi kesehatan pelaku perjalanan dari zona merah, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul bersama Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit melakukan uji swab. Para pelaku perjalanan ini diberikan kesempatan mengikuti uji swab gratis dengan melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu di website Pemda Bantul.

Ratusan warga yang baru melakukan perjalanan dari zona merah mengikuti uji swab di halaman kantor Diskes Bantul, Selasa (23/6). Dengan protokoler kesehatan yang sangat ketat, warga yang rentan terpapar COVID-19 ini diambil sampel lendir hidung dan tenggorokannya untuk kemudian diuji laboratorium.

Baca juga:  Penambahan Positif COVID-19 di DIY Meningkat, Ini Kata Sri Sultan

Kepala Diskes Bantul, Agus Budi menjelaskan test swab ini merupakan kerjasama Dinkes dengan BBTKLPP. Warga yang diperbolehkan melakukan uji swab merupakan warga dengan domisili Kabupaten Bantul dan baru saja melakukan perjalanan dari zona merah dengan kasus transmisi lokal.

Sedangkan untuk warga yang melakukan perjalanan dari zona merah nontransmisi lokal akan dilakukan uji rapid terlebih dulu.

Sementara itu Kepala BBTKLPP Yogyakarta, Irene menjelaskan pihaknya akan melakukan uji swab dengan kuota 5.000 warga di seluruh kabupaten dan kota di DIY. Hasil uji swab ini akan dilaporkan kepada Diskes setempat tiga hingga lima hari setelah pengambilan sampel.

Baca juga:  Setelah Pasar Tradisional, Mall Jadi Sasaran Rapid Test Massal

Dengan uji swab massal ini diharapkan akan bisa mengetahui sebaran COVID-19 di DIY. Serta upaya penanggulanganya sebelum masa new normal benar-benar dijalankan. (Anang Zainuddin/Jogja TV)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *