Sejumlah kendaraan antre di gerbang tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (29/6). (BP/ant)
CIREBON, BALIPOST.com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi para operator mobil barang (truk) yang bersedia mendukung kebijakan pemerintah untuk melakukan manajemen pengoperasian mobil barang pada puncak arus balik lebaran yang diprediksi terjadi hingga Minggu (2/7). “Kami mengapresiasi Kadin dan asosiasi truk yang memberikan dukungan kepada kami untuk melakukan manajemen pengoperasian truk pada puncak arus balik, untuk memberikan ruang gerak bagi para pemudik,” jelas Menhub di Cirebon, Kamis (29/6).

Menhub Budi menjelaskan, terjadi peningkatan arus kendaraan dari arah timur menuju ke barat (Jakarta) yang ditandai dengan adanya antrian kendaraan di jalur tol. “Kita liat semalam ada peningkatan trafik kendaraan dari timur ke barat, ditandai dengan adanya antrian panjang di beberapa ruas jalan. Untuk antisipasi itu, kami telah berbicara dengan asosiasi truk , ALFI, KADIN dan pengusaha swasta lainnya terkait imbauan kami untuk melakukan manajemen operasional truk pada saat puncak arus balik hingga minggu besok,” ujar Menhub.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Masih Tinggi, Korban Jiwa Harian Capai Ratusan

Mengantisipasi kepadatan arus kendaraan yang terjadi pada puncak arus balik yang diprediksi terjadi mulai hari ini , Kamis (29/6) hingga Minggu (2/7), Kementerian Perhubungan mengimbau kepada operator truk untuk menunda operasi paling tidak hingga Minggu malam pukul 24.00 WIB.

Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Darat telah mengirimkan surat kepada Kakorlantas Polri tentang Pengoperasian mobil barang pada saat arus balik. Isinya antara lain melakukan manajemen rekayasa lalu lintas di lapangan melalui pengalihan arus lalu lintas dan pengaturan parkir mobil barang pada kantong-kantong parkir di tempat-tempat tertentu yang tidak mengganggu arus lalu lintas.

Baca juga:  Geledah Rumah Dinas Yasin Limpo, KPK Amankan Uang Puluhan Miliar

Menhub meminta operator truk untuk memaklumi kebijakan yang diambil pemerintah demi lancarnya arus balik mudik lebaran tahun ini. “Kami dengan berat hati mengatakan bahwa hari ini, hingga minggu besok ada interupsi terhadap truk yang bergerak dari timur ke barat. Saya berharap, kalau masih bisa ditunda dan baru berangkat hari Senin lebih baik,” tandasnya.

Sebelumnya, Kemenhub telah mengeluarkan aturan pembatasan operasional truk barang yang berlaku mulai 21 Juni 2017 atau H-4 sampai dengan 29 Juni 2017 atau H+3. ‎Peraturan tersebut diberlakukan dengan tujuan untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan pada masa Lebaran 2017. (Nikson/balipost)

Baca juga:  Tidak Semua Punya Kajian dan Peta Risiko Bencana
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *