Ilustrasi. (BP/tomik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kasus positif COVID-19 di Kabupaten Gianyar terus mengalami peningkatan. Pada Rabu dilaporkan ada 10 kasus baru terkonfirmasi.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan terkait penambahan 10 kasus positif COVID-19 seluruhnya akibat transmisi lokal.

Terkait klasternya, ia merinci sebanyak 4 orang karyawan toko bangunan di Kelurahan Gianyar dipastikan positif COVID-19 sesuai hasil tes PCR pada Rabu (24/6). Mereka masing-masing warga berusia 34 asal Desa Sidan, usia 42 asal Kelurahan Gianyar, usia 31 tahun asal Kelurahan Gianyar dan usia 53 tahun asal Desa Samplangan. “Mereka merupakan karyawan toko bangunan di Gianyar, dimana sebelumnya terdapat kasus positif COVID,” katanya.

Baca juga:  Perayaan Imlek di Gianyar Dilaksanakan Secara Terbatas

Transmisi lokal lainya dialami warga berusia 20 tahun dan 12 tahun. Mereka tertular dari keluarganya di Banjar Sasih, Desa Batubulan yang sebelumnya sudah dinyatakan positif COVID-19.

Sementara itu, 4 pasien lainnya yakni warga berusia 54 tahun asal Desa Ketewel, warga 57 tahun asal Desa Batubulan Kangin, warga usia 66 asal Desa Tampaksiring dan warga 28 tahun asal Desa Tampaksiring. “(warga berusia 28 tahun, red) ini merupakan tenaga medis di RS Wangaya, dan sempat kontak dengan sejumlah petugas RS tersebut yang sebelumnya dipastikan positif,” jelas pria yang juga Sekda Gianyar ini.

Baca juga:  Formasi Sepuluh Dokter Spesialis Nihil Peminat di Rekrutmen CPNS 2018

Lebih lanjut ia mengakui dalam sepekan ini terjadi penambahan signifikan kasus positif COVID-19. Pihaknya pun memastikan sudah mendata secara cermat setiap penambahan kasus ini.

Disinggung terkait Dirut RS Ganesha drg Candra yang menyatakan bahwa di RS tersebut hanya terjadi 16 kasus, ia menegaskan jumlah kasus RS Ganesha 18 kasus. Yakni 14 perawat, 2 dokter, 1 bidan dan 1 CS.

Adanya tambahan kasus ini membuat Pemkab Gianyar mengambil langkah antisipasi kekurangan ruangan perawatan bagi pasien terkait COVID-19. Ia mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan instansi terkait melakukan kajian terutama terkait penambahan ruang isolasi di RSUD Sanjiwani. “Sesuai arahan Bapak Bupati, pada prinsipnya beliau akan menambah ruangan untuk merawat pasien COVID-19. Beliau memerintahkan Dinas Kesehatan dan RSUD Sanjiwani untuk membuat kajian secepatnya,” tegasnya.

Baca juga:  Dari Pasangan Capres/Cawapres Pilihan Terbanyak Responden hingga Pohon Rawan Tumbang

Dalam hal ini, pihaknya masih mengupayakan ruangan yang bisa memenuhi standar untuk pelayanan ruangan isolasi. Ia juga memastikan tidak akan memakai ruang IGD sebagai tempat isolasi. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN