Petugas Kelurahan Sumerta saat melakukan sidak penduduk non permanen. (BP/Ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Satgas Gotong Royong Kelurahan Sumerta bersama Satgas Lingkungan/Banjar melaksanakan kegiatan pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen secara berkala dan berkelanjutan di Lingkungan Banjar Tanjung Bungkak. Kegiatan ini sebagai salah satu upaya percepatan penanganan COVID-19, mengingat terjadinya peningkatan kasus transmisi lokal.

Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana dikonfirmasi Kamis (25/6), mengatakan bahwa pihaknya, terdiri dari Kelurahan, Babinkamtibmas dan Babinsa, bersinergi dengan Satgas Lingkungan yang terdiri dari Kaling, Kelihan Adat dan Pecalang menggelar sosialisasi protokol kesehatan dan pendataan penduduk non permanen. Adapun sasarannya, yakni wilayah lingkungan seputar Tanjung Bungkak dan secara bertahap menyasar daerah seputaran wilayah tersebut.

Baca juga:  Alami Lonjakan Kasus dalam 2 Minggu, 5 Provinsi Disoroti Presiden

“Tentu saja dalam kegiatan ini kami melibatkan seluruh stakeholder desa adat dan dinas ke lapangan terkait sosialisasi dan kegiatan pendataan penduduk nonpermanen sekaligus sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha disekitar wilayah kami tentang bagaimana menjalankan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID-19. Bagaimana agar para pedagang memakai masker, hand sanitizer, penyemprotkan disinfektan dan menerapkan psychal distancing (menjaga jarak),” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, sementara dari hasil pendataan penduduk non permanen, menyasar penduduk yang baru datang dari luar daerah. Adapun penduduk non permanen yg terjaring saat kegiatan tersebut yakni sebanyak 17 orang yang terdiri atas Laki-laki sebanyak 10 orang dan Perempuan sebanyak 7 orang.

Baca juga:  Zona Risiko COVID-19 Bali Belum Berubah

“Dimana penduduk non permanen yang sudah tinggal sementara di lingkungan tersebut termasuk kategori belum memiliki identitas maupun belum memperpanjang dokumen penduduk non permanen selama mereka tinggal dan akan ditindak lanjuti oleh Satpol PP Kota Denpasar,” ujarnya.

Selain itu pihaknya mengaku terus melakukan sosialisasi dan pengawasan secara berkelanjutan demi menjaga kenyamanan masyarakat serta mempercepat memutus rantai penyebaran Covid 19. “Guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini, selain sosialisasi protokol kesehatan dan pendataan penduduk non permanen, pihak kami juga telah rutin menggelar sidak masker dan penyemprotan disinfektan” tutupnya. (Asmara Putera/Balipost)

Baca juga:  Dukung Wali Kota Atasi Lonjakan Kasus COVID-19, Ini Upaya Gubernur Koster
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *