TABANAN, BALIPOST.com – Tambahan kasus positif COVID-19 kembali terjadi di wilayah kabupaten Tabanan. Dan kasus tambahan ini masih terkait dengan pasien klaster RS swasta di Tabanan.
Ini merupakan penularan dari seorang perempuan yang bekerja sebagai tenaga kesehatan di klaster RS swasta. Pascadikonfirmasi positif COVID-19, ternyata anaknya yang berumur 1 tahun juga positif.
Pada Rabu (25/6) sore, giliran suaminya yang bekerja sebagai tenaga kesehatan di salah satu Puskesmas di terkonfirmasi positif. Terkait temuan ini, GTPP COVID-19 Tabanan melalui Satgas Kesehatan langsung melakukan tracing dan swab test di lokasi pasien bekerja, Kamis (25/6).
Dari informasi yang dihimpun, sebagai upaya percepatan pencegahan penyebaran, Satgas langsung melakukann tracing di puskesmas tempat pasien bekerja. Setidaknya ada 51 orang yang dilakukan swab test, baik staf dan pimpinan Puskesmas setempat serta warga (pasien) yang sempat dekat dengan nakes positif tersebut .
Bahkan untuk memperlancar kegiatan tersebut, aktifitas layanan di puskesmas setempat ditutup sementara dan dipindahkan ke layanan kesehatan lainnya.
Juru Bicara GTPP Tabanan Putu Dian Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan jika data perkembangan yang dihimpun oleh timnya, terjadi penambahan pasien terkonfirmasi positif. Nakes ini berusia 28 tahun dan bekerja sebagai tenaga kesehatan.
Dan satu pasien lagi seorang pensiunan usia 63 tahun asal Kecamatan Kediri. Untuk pasien kedua ini merupakan keluarga dari tenaga kesehatan lainnya yang juga terpapar COVID-19.
Kedua pasien kini sudah menjalani perawatan di rumah sakit rujukan. “Satgas Kesehatan sudah langsung melakukan tracking dan swab test, alasannya karena sudah cukup lama pasien ini dapat kontak dengan rekan-rekannya, kalau rapid test dikhawatirkan akan memakan waktu lama dan layanan kesehatan di sana terganggu,” terangnya.
Dan terkait penutupan sementara layanan kesehatan di Puskesmas setempat, lanjut kata mantan Kabag Humas Pemkab Tabanan ini, dari hasil koordinasi GTPP dengan Dinas Kesehatan kemungkinan akan ditutup sampai lima hari ke depan atau sampai hasil swab kedua keluar. (Puspawati/balipost)