Pertandingan taekwondo dalam suatu kejuaraan di Bali beberapa waktu lalu. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bali meloloskan 10 taekwondoin ke PON Papua, terdiri atas sembilan atlet yang turun di nomor laga (kyorugi) plus seorang atlet di nomor kerapian teknik (poomsae). Mereka adalah Dewa Gede Tri Dharma Duta (-58 kg), Made Vendra Sahisma Dewa (-63 kg), M. Akbar Siddik (-80 kg), Ni Kadek Heni Prikasih (-46 kg), Putu Desya Srinadi Putri (-57 kg), Ni Made Permatasari (-62 kg), Kadek Surya Febriantari (-67 kg), Ni Komang Sri Kristina Putri (+73 kg), serta seorang atlet nomor poomsae M. Abdurahman Wahyu.

Pelatih taekwondo PON Bali, Sandiaz Antonio, di Denpasar, Kamis (25/6) menerangkan, pihaknya mematok target sekeping emas. Sementara, prestasi Bali pada PON XIX di Jabar 2016 meraih 2 perunggu. Bali meloloskan 10 atlet pada Pra PON wilayah III yang dihuni Jatim, Kaltim, Papua, Gorontalo, Sumut. “Hasil Pra PON, Bali merebut 7 emas dan 3 perak,” ungkap Sandiaz, didampingi pelatih lainnya Dana Kristianda.

Baca juga:  PON Papua Kemungkinan Digelar Tanpa Penonton

Dijelaskannya, kesepuluh atlet yang merebut tiket PON berasal dari Badung, Klungkung dan Gianyar. Seorang atlet Abdurahman Wahyu menetap di Jakarta, sedangkan Ni Kadek Heni Prikasih sempat menghuni Pelatnas SEA Games di Ibu Kota, tetapi kini pulang kampung ke Bali. Menurut Sandiaz, latihan diawali tes fisik di GOR Purna Krida, Kerobokan, pada 18 November 2019. Selanjutnya, latihan lebih sering pada sebuah fitnes di kawasan Jalan Pidada. “Selama pandemi covid-19 ini, kami memberikan program dan materi latihan yang di-share kepada para atlet,” terang Sandiaz.

Baca juga:  Buntut WNA Kantongi KTP Denpasar, Kadus Sekar Kangin Dipecat

Diakuinya, selama wabah virus corona ini, latihan lebih banyak dilakukan di rumah masing-masing. Bahkan, untuk jadwal latihan mulai Juli mendatang, PB TI telah mengeluarkan peraturan latihan yang harus memperhatikan protokol kesehatan. Untuk itu, Sandiaz akan berembuk dengan Pengprov TI Bali, guna menyusun pola latihan yang sesuai dengan anjuran PB TI, serta tidak menyalahi aturan pemerintah. (Daniel Fajry/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *