Sajam dan pistol rakitan disita aparat kepolisian dari tersangka. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Ditreskrimum Polda Bali beserta jajarannya menggelar operasi premanisme. Aksi tersebut menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tidak akan beri ruang kepada preman.

Alhasil polisi mengungkap kasus premanisme di wilayah dan pelakunya, Gusti Sudriyasa Utama (44) beralamat di Banjar Kajanan, Desa Penglatan, Buleleng, Rabu (24/6).
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Dodi Rahmawan, SIK, MH, saat dikonfirmasi, Kamis (25/6) membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Baca juga:  Jerinx Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan

Kasus itu ditangani Polres Buleleng. Informasi di lapangan, pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Buleleng dipimpin Kasatreskrim AKP Vicky Tri Haryanto dan Kanit I Ipda Kevin Simatupang.

Kronologisnya, berawal dari korban, Gede Suastika (23) menagih cicilan kredit motor ke pelaku di TKP. Saat bertemu pelaku, korban negosiasi. Tapi korban mendapat perlakuan kurang baik.

Pelaku masuk kamar dan mengambil sajam. Setelah itu pelaku menyerang korban.

Baca juga:  Jelang Pertemuan IMF-WB, Polisi Warning Jambret dan Preman

Melihat hal itu, korban langsung lari dan saking takutnya meninggalkan epeda motor di TKP. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buleleng.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Buleleng langsung ke TKP dan menangkap pelaku. Rumah pelaku digeledah dan ditemukan barang bukti dua tombak, dua pucuk senapan angin, satu pucuk senjata rakitan jenis pistol gas genggam, tiga pedang panjang, dua sangkur dan satu pisau kecil. “Pelaku dan barang bukti dibawa dibawa ke Polres Buleleng untuk diproses lebih lanjut,” kata sumber. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Film Tanpa Ampun Angkat Kisah Nyata, "Warning" bagi Premanisme
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *