Pasar Pesangkan ditutup sementara mulai, Jumat (26/6). (BP/istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pasar Pesangkan di Desa Duda Utara, Kecamatan Selat, Karangasem, ditutup sementara mulai Jumat (26/6). Penutupan pasar dilakukan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Bendesa Adat Duda Komang Sujana mengungkapkan, penutupan pasar merupakan kesepakatan rapat atau paruman desa adat. Langkah ini diambil karena pihaknya khawatir dengan penyebaran COVID-19 di pasar. Sebab, banyak pedagang setempat yang mengambil barang di Pasar Galiran Klungkung. “Penutupan pasar mungkin sampai tiga kali pasaran Pasah. Kita juga melihat situasi dan kondisi nantinya,” ucapnya.

Baca juga:  Diskes Diminta Langsung Terbitkan Surat Keterangan Sehat Bagi Hasil Negatif

Sujana menambahkan, selama pasar ditutup pihaknya bakal menyiapkan protokol kesehatan di pasar. “Di pasar akan ada penataan dan penyemprotan disinfektan di areal pasar,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Karangasem I Wayan Sutrisna menjelaskan, saat pasar ditutup akan dilakukan penataan dan persiapan komponen protokol kesehatan. “Pasar Pesangkan ditutup untuk antisipasi penyebaran COVID-19. Penataan pasar akan dilakukan selama pedagang libur berjualan,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Peluncuran Desa Bersih dari Narkoba
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *