Ketua DPRD Jembrana, Ketut Sugiasa. (BP/olo)
NEGARA, BALIPOST.com – Mulai tahun depan, mobil operasional dengan sistem sewa yang saat ini berlaku di DPRD Jembrana diusulkan dihapuskan. Anggaran sewa tersebut akan disesuaikan menjadi tunjangan transportasi masing-masing anggota DPRD Jembrana.

Sekretariat mengajukan dua unit bus untuk kendaraan operasional DPRD. Hal tersebut merupakan salah satu contoh tunjangan anggota Dewan yang sedang dirumuskan DPRD Jembrana menyesuaikan PP nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Baca juga:  Masih Tunggu Ini, PDP COVID-19 di RSU Negara Belum Boleh Pulang

Ketua DPRD Jembrana, I Ketut Sugiasa, mengungkapkan pembahasan ini dilakukan untuk penyesuaian terkait keuangan DPRD mengikuti PP yang ada. Nilai penyewaan mobil per tahun mencapai sekitar Rp 1,5 miliar lebih atau berkisar Rp 4,5 juta perbulan untuk tiap mobil.

“Ke depan kita tidak gunakan lagi, anggaran itu kita bawa ke tunjangan masing-masing anggota DPRD semacam transport,” ujar Sugiasa didampingi Wakil Ketua DPRD Jembrana, I Kade Darmasusila dan I Wayan Wardana. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Tunggu Winasa Bebas, Massa Pendukung Sempat Penuhi Halaman Rutan 
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *