Ni Nengah Wartini. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana belum memberikan kebijakan untuk memulai pembelajaran tatap muka (masuk ke sekolah). Namun untuk tahun ajaran baru 2020/2021 tetap berjalan seperti biasa. Sehingga kegiatan sekolah nantinya pada tahun ajaran baru ini, sementara masih menerapkan pola daring (online) seperti tiga bulan sebelumnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Jembrana, Ni Nengah Wartini, Jumat (26/7), mengatakan bahwa untuk jenjang sekolah tingkat TK hingga SMP sederajat di Jembrana untuk tahun ajaran baru di mulai Juli ini. Namun dengan kondisi Covid-19, untuk sementara pembelajaran masih dilakukan secara daring di rumah. Termasuk siswa baru yang baru masuk atau naik ke jenjang pendidikan selanjutnya juga menyesuaikan mengikuti pembelajaran secara daring. “Kita mengikuti arahan pusat. Tahun ajaran baru di mulai seperti biasa, tapi untuk pembelajaran masih di rumah secara daring,” terang Wartini.

Baca juga:  Program 8 Jam di Sekolah Sulit Diterapkan di Bangli

Proses belajar secara tatap muka ke sekolah, menurutnya masih menunggu status kondisi sudah normal serta ijin dari Pemerintah Kabupaten. “Selain ijin pemerintah daerah, juga dipastikan daerah masuk Zona Hijau dan tentunya persetujuan dari orangtua serta penerapan protokol kesehatan,” terang mantan Kadis Perijinan Jembrana ini.

Sedangkan adanya rencana akan dibuka secara bertahap, Dinas juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi. Apa saja yang perlu diantisipasi, terutama kesiapan sekolah-sekolah apabila nantinya sudah dibuka. Disamping itu juga dibicarakan terkait draf pembelajaran era baru atau new normal. “Nantinya dari draf itu akan dijadikan kesepakatan bersama dan penandatanganan bersama untuk selanjutnya kita implementasikan,” ujarnya.

Baca juga:  Pagerwesi, Perwujudan Perlindungan Diri dengan Ilmu Pengetahuan

Menurutnya untuk memulai pembelajaran secara tatap muka langsung di sekolah ini perlu dipertimbangkan dengan baik. Dan pemerintah daerah sangat berhati-hati untuk memutuskan itu karena anak-anak merupakan golongan yang rentan tertular. Pengawasan juga perlu ekstra dilakukan. Bilapun nantinya itu diterapkan, menurutnya yang diprioritaskan keselamatan warga sekolah dan bertahap dimulai dari SMA sederajat dan berlanjut jenjang di bawahnya. (Surya Dharma/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *