Dewa Gede Rai. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus sembuh COVID-19 di Kota Denpasar menunjukan angka yang menggembirakan. Per Jumat (26/6) tercatat sebanyak 35 orang pasien dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan.

Jumlah ini pun menjadi yang tertinggi dari catatan sebelumnya. Namun demikian, pasien positif juga terjadi penambahan sebanyak 26 orang.

Memurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Denpasar, Dewa Gede Rai, 4 tambahan kasus positif merupakan OTG, 1 orang merupakan PDP, sedangkan sisanya merupakan kasus baru akibat mobilitas perjalanan dalam daerah.

“Ada kabar baik, pasien sembuh terus meningkat, sekarang sebanyak 35 orang sembuh,” katanya.

Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa jika melihat dari data kasus COVID-19 Kota Denpasar saat ini memang perkembangan kasus positif baru dengan riwayat perjalanan dalam daerah masih terjadi. Klaster baru inilah yang patut diwaspadai bersama.

Baca juga:  Kemenkes Laporkan Ratusan Daerah Miliki Peraturan KTR

“Walaupun ada yang sembuh, juga terjadi penambahan kasus positif kembali, namun klasternya cenderung berubah,” jelasnya.

Secara kumulatif Dewa Rai, menjelaskan kasus Covid 19 di Kota Denpasar sebanyak 440 kasus positif. Rincianya adalah 179 sembuh, 7 orang meninggal dunia, dan 254 orang masih dalam perawatan.

Sementara keberadaan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracing GTPP secara kumulatif sebanyak 1.520 kasus, namun dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri 512, sehingga tersisa 1.008 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 325 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 277, sehingga masih tersisa 48 ODP.

Baca juga:  Genteng Berjatuhan dan Plafon Jebol Akibat Gempa, Siswa SD No 1 Ungasan Dipulangkan

Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 115 kasus, namun 41 orang sudah dinyatakan negatif setelah menjalani Swab Test, sehingga tersisa 74 yang berstatus PDP.

Untuk sebaran kasus baru, warga dari Padangasambian paling banyak, yakni 8 orang. Rinciannya, 4 orang laki-laki usia 18, 45, 60 dan 7 tahun, serta 4 orang perempuan usia 8, 9, 50 dan 57 tahun.

Disusul Kelurahan Peguyangan dengan 4 warga. Yakni, 2 orang laki-laki usia 9 dan 17 tahun dan 2 orang perempuan usia 40 dan 13 tahun.

Sementara itu, ada 3 kelurahan/desa menyumbangkan masing-masing 2 orang yakni Dangin Puri Kaja (laki-laki usia 16 dan perempuan usia 39), Tegal Kertha (laki-laki usia 14 dan perempuan usia 26), dan Dauh Puri Kaja (laki-laki usia 71 dan perempuan usia 40).

Baca juga:  Penyerahan Syarat Minimal Dukungan Balon DPD Dapil Bali Ditutup, Ada 4 Orang Tak Menyerahkan

Kemudia ada 8 desa/kelurahan yang menyumbangkan masing-masing 1 warga, yakni Desa Ubung Kaja (laki-laki usia 50 tahun), Kelurahan Tonja (perempuan usia 44 tahun), Desa Sanur Kaja (laki-laki usia 56 tahun), Kelurahan Pemecutan (perempuan usia 22 tahun), Desa Penatih Dangin Puri (laki-laki usia 54 tahun), Desa Pemecutan Kaja (perempuan usia 54 tahun), Kelurahan Kesiman (perempuan usia 14 tahun), dan Desa Tegal Harum  (laki-laki usia 36 tahun). (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *