Petugas imigrasi mendatangi bar yang diduga didatangi seratusan WNA tanpa mengindahkan jaga jarak. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Petugas Inteldak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Jumat (26/6) menyambangi lokasi seratusan bule yang diduga melakukan pesta di sebuah bar yang berlokasi di Legian. Menurut Humas Kemenkumham Bali, Putu Surya Dharma, Jumat (26/6) malam, banyaknya warga negara asing (WNA) yang berkunjung ke bar itu sangat disayangkan banyak pihak, apalagi sampai diunggah di media sosial.

Surya Dharma mengatakan, Jumat pagi tim melakukan monitoring terkait dugaan kegiatan pesta yang dilakukan oleh beberapa WNA. Tim imigrasi tidak berjalan sendiri. Tetapi berkoordinasi dengan pihak TNI, Polri dan Satpol PP.

Baca juga:  Kelulusan Siswa SMA Diwarnai Aksi Corat-coret

Pada pukul 14.00 WITA, tim Inteldak Imigrasi mendatangi Le Giant Pool & Bar untuk menggali informasi secara mendalam. Petugas ditemui manager bernama Ator.

Di sana diperoleh informasi pada 25 Juni 2020, bar itu membuka operasional seperti biasa. Saat itu pihak pengelola mengaku menerapkan protokol kesehatan dan pengunjung maksimal 50 persen dari tempat yang tersedia. Yakni sekitar 150 pengunjung.

Kendati demikian, semakin malam rupanya pengunjung semakin banyak. Mengingat pengunjung di dalam area sudah maksimal sehingga terjadi penumpukan di area luar oleh para pengunjung yang ingin masuk tempat tersebut.

Baca juga:  Bade Berbobot 5 Ton Iringi Palebon Anak dan Cucu I Gusti Ngurah Rai

Bahwa berkumpulnya pengunjung di dalam bar berada di depan panggung utama sehingga terlihat ramai. Pukul 20.00 WITA, kata Surya Dharma dalam realesenya, Bandesa Adat Kuta beserta Satpol PP Wilayah Kuta datang ke lokasi, kemudian membubarkan kegiatan tersebut dan diminta untuk menutup tempat sementara.

Pada Jumat 26 Juni 2020, Pemprov Bali beserta Sat. Pol PP juga mendatang bar itu untuk meminta tempat tersebut tidak beroperasi sampai batas waktu yang belum ditentukan, guna pemeriksaan lebih lanjut. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Oknum Pengacara Dihukum Tiga Bulan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *