DENPASAR, BALIPOST.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan melakukan rapid test kepada 208 orang operator dan kru Kapal Fast Boat di Pelabuhan Sanur, Sabtu (27/6). Rapid test ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Denpasar, I Ketut Sriawan, rapid test juga dalam rangka menuju adaptasi kebiasaan baru yang produktif dan aman di sektor transportasi laut. Lebih lanjut Sriawan mengatakan, rapid test yang dilakukan bekerjasama juga dengan BUPDA Unit Pesisi Sanur,  Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Syahbandar Sanur dan Polsek Denpasar Selatan.

Baca juga:  3 Kelurahan/Desa di Denpasar Ini Tambah Korban Jiwa COVID-19

Hasilnya, kata Sriawan, sebanyak 207 non reaktif dan 1 orang reaktif. Untuk memastikan orang tersebut positif COVID-19 atau tidak, petugas Dinas Kesehatan Kota Denpasar langsung melakukan swab test. “Swab test langsung dilakukan saat itu juga untuk memastikan apakah orang tersebut positif atau tidak, sehingga kami bisa cepat mengambil tindakan lebih lanjut,” ungkap Sriawan.

Selama menunggu hasil swab test, orang tersebut diisolasi mandiri di rumahnya di kawasan Desa Sidakarya, Denpasar Selatan. Saat ini, menurut Sriawan, kasus penyebaran COVID-19 telah banyak terjadi pada transmisi lokal.

Baca juga:  Pascatewasnya Tri Nugraha, Kejati Lakukan Pecaruan

Selaku penyelenggara pelabuhan pengumpan lokal, pihaknya harus terus melakukan persiapan dan memantapkan protokol kesehatan khususnya titik-titik simpul-simpul transportasi laut. Tidak hanya itu, dalam upaya mengantisipasi penularan COVID-19 juga telah melakukan koordinasi kesiapan kepada semua stakeholder yang beroperasi di Pelabuhan Sanur.

Sebelumnya pihaknya juga melakukan rapid test kepada ABK di pelabuhan Serangan dan para pengemudi angkutan logistik di terminal Mengwi Badung.

Sementara Juru Bicara GTPP COVID-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai, menambahkan bahwa pelaksanaan test baik rapid maupun swab berbasis PCR yang masif dilakukan belakangan ini adalah menindaklanjuti perintah Walikota Denpasar. “Iya Bapak Wali Kota telah mengeluarkan perintah kepada Pelaksana Harian GTPP Kota Denpasar agar secara agresif dan masif melakukan tracing dan testing kepada orang yang punya riwayat kontak dengan orang yang sudah dinyatakan positif COVID-19, sebagai suatu strategi mempercepat memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar,” kata Dewa Rai. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Desa di Denpasar Ini Tambah Korban Jiwa COVID-19
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *