DENPASAR, BALIPOST.com – Jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Bali sudah mencapai 1.414 hingga Minggu (28/6). Dari jumlah itu, seratusan di antaranya adalah anak-anak.
Dikutip dari situs pendataan baliprov.go.id, tercatat ada 59 anak usia 0-9 tahun dan 111 anak pada rentang usia 10-19 tahun yang terpapar COVID-19. Per Minggu ada penambahan 3 anak rentang usia 0-9 tahun yang seluruhnya dari Denpasar. Sementara itu, untuk rentang usia 10-19 tahun, terdapat tambahan 4 orang terjangkit. Sebanyak tiga orang merupakan warga Denpasar dan seorang dari Bangli.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya, anak-anak dan orangtua (lansia) yang positif COVID-19 selama ini mendapatkan penanganan khusus. Mereka memang diprioritaskan untuk dirawat di RS.
Namun, bagi anak-anak yang tanpa gejala dirawat di tempat karantina dengan pengawasan orangtua. “Jadi, kalau dia balita atau anak-anak, kita izinkan satu kamar di tempat karantina dengan orangtuanya, ibunya biasanya. Tapi dengan catatan, ibunya pakai APD lengkap dan selama ini tidak tertular ibunya,” ujarnya.
Menurut Suarjaya, anak-anak dengan gejala umumnya dirawat dengan kasus lain, seperti misalnya demam berdarah (DB). Namun, kasus dengan gejala ini disebut sangat jarang.
Ada pula anak-anak yang merupakan hasil tracing dari keluarganya yang lebih dulu positif COVID-19. Mereka inilah yang umumnya tanpa gejala.
Berangkat dari tingginya angka anak-anak terpapar COVID-19, Dinas Sosial P3A Provinsi Bali telah melakukan aksi Berjarak (Bersama Jaga Keluarga Kita). “Kita bekerja sama dengan kabupaten/kota untuk membuat suatu pengawasan atau kegiatan terkait dengan anak-anak, termasuk juga memberikan bantuan yang spesifik untuk mereka,” ungkap Kasi Kesehatan Dasar Pendidikan dan Kesejahteraan Dinas Sosial P3A Provinsi Bali dr. I Wayan Eka Wijaya ditemui, Jumat (26/6).
Menurut Eka, keluarga selama ini umumnya diberikan bantuan seperti beras, minyak dan telur. Bantuan inilah yang kemudian diberikan dalam aksi Berjarak memanfaatkan dana dekonsentrasi dari Kementerian PPPA.
“Kita mempunyai relawan Berjarak di tiap kabupaten/kota. Mereka mencari keluarga dengan anak-anak yang rentan terkena COVID-19. Itu nanti kita sentuh dengan bantuan spesifik,” jelasnya.
Eka menambahkan, pelibatan relawan salah satunya karena tenaga dan anggaran yang terbatas. Sebelum ada COVID-19, Kementerian PPPA menggelontorkan dana dekonsentrasi sekitar Rp 400 juta untuk kegiatan perlindungan anak di Bali. Namun kini 70 persen anggaran itu direalokasi untuk pemenuhan kebutuhan spesifik anak saat pandemi.
Kepala Dinas Sosial P3A Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra mengimbau agar masyarakat menerapkan PHBS mulai dari lingkup keluarga. Begitu juga melakukan protokol kesehatan dengan disiplin karena COVID-19 dapat memperparah penyakit lain yang dimiliki.
Kemudian, sedini mungkin melakukan tindakan dan mendeteksi diri apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan terkait penanganan COVID-19. ‘’Bersama-sama kita menjaga diri, mendisiplinkan diri terkait PHBS itu, dan secara gotong royong saling mengawasi,” ujarnya. (Rindra Devita/balipost)