DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam tiga minggu terakhir, jumlah penambahan kasus positif COVID-19 di Bali relatif tinggi. Mencapai puluhan per harinya bahkan pada Sabtu (27/6) melampaui 100 orang.
Menurut Gubernur Bali, Wayan Koster, Senin (29/6), pihaknya memang memerintahkan Gugus Tugas untuk melakukan kontak tracing dan rapid test massal, terutama pada klaster-klaster penularan sehingga banyak ditemukan kasus. “Itu karena kita aktif mencari. Seperti di Denpasar, ternyata yang di pasar itu, pedagangnya yang jualan datang dari berbagai daerah. Di Denpasar juga pedagangnya dari berbagai desa. Hampir semua desa di Denpasar terkena kasus,” terangnya.
Koster mengatakan, pasien COVID-19 akan terus ditemukan sepanjang pencarian kontak tracing terus dilakukan. Namun, hal ini dikatakan tidak masalah agar yang bersangkutan dapat segera ditangani. Disisi lain, mantan anggota DPR RI ini meminta semua pihak mendoakan agar tatanan kehidupan Bali era baru dapat benar-benar dimulai 9 Juli mendatang.
Hingga Minggu (28/6), jumlah pasien positif COVID-19 dalam perawatan atau kasus aktif di Bali tercatat sebanyak 630. Sebagian besar diantaranya merupakan orang tanpa gejala (OTG) yang dirawat di tempat karantina. “Kemarin itu bertambah 45 kasus positif, 36-nya itu adalah OTG, yang 9 PDP (Pasien Dalam Pengawasan, red). Sebelumnya malah saya hitung dari 106 kasus positif, 6-nya PDP, 100 OTG,” ungkap Gubernur Bali Wayan Koster usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Bali, Senin (29/6).
Menurut Koster, para OTG dalam kondisi sehat atau tanpa gejala. Kendati demikian, pada mereka tetap diberlakukan kebijakan karantina yang disiapkan Pemprov Bali. Saat dikarantina, mereka juga diuji swab sampai hasilnya negatif COVID-19. “Kalau sudah negatif, karena dia sehat ya dipulangkan dan dikarantina mandiri. Sekarang ini yang dirawat, total 630. Tapi 370 itu dikarantina, kurang dari 300 yang di RS,” paparnya.
Koster membantah saat ini tengah terjadi gelombang kedua COVID-19 di Bali. Walaupun telah terjadi pergeseran cara penularan dari imported case menjadi transmisi lokal.
Kemudian, kasus positif COVID-19 khususnya dari transmisi lokal pun terus bertambah dari hari ke hari. Tertinggi, penambahan mencapai 106 kasus pada Sabtu (27/6).
Pasien yang dirawat di RS rujukan, lanjut Koster, biayanya ditanggung oleh APBN. Sementara Pemprov bertanggungjawab membiayai pasien di tempat karantina. Pihaknya menjamin ketersediaan anggaran untuk itu. “Anggarannya ada. Belum dihitung, nanti kalau sudah selesai baru dihitung. Uangnya ada, nomor satu diamankan itu,” jelasnya. (Rindra Devita/balipost)