Tangkapan layar penyebaran kasus COVID-19 di Badung. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Badung, Senin (29/6) bertambah. Catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Badung terdapat tujuh kasus baru yang merupakan tranmisi lokal.

“Hari ini ada penambahan 7 kasus positif,” kata Koordinator Kehumasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Badung, IGN Jaya Saputra.

Ia mengatakan dengan adanya tambahan itu, total kasus positif COVID-19 di Badung menjadi 182 orang. Rinciannya yaitu 54 PDP, 3 ODP, 111 OTG, dan 14 PMI.

Baca juga:  Masih Normal, Pelayanan Publik di Badung

Menurutnya, penambahan 7 kasus positif ini berasal dari 4 kelurahan. Rinciannya 4 dari Kerobokan Kaja, yakni 1 PDP dan 3 OTG. Sedangkan sisanya, merupakan OTG dari Lukluk, Darmasaba, dan Tibubeneng. “Dari 182 orang positif tersebut, 2 meninggal, 74 masih dalam perawatan dan 106 sembuh,” katanya.

Dikatakan, selain konfirmasi positif, terdapat tambahan OTG sebanyak 12 orang, sehingga total kumulatif OTG di Badung kini menjadi 1.902 orang. “Untuk PDP dan ODP hari ini tidak ada penambahan. Total kumulatif PDP di Badung tetap 168 kasus dan total ODP tetap 401 kasus,” pungkasnya.(Parwata/balipost)

Baca juga:  Gerebek Rumah di Mumbul, Polisi Sita 1,2 Kilo Ganja
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *