Bram Sarjana. (BP/Istimewa)

Oleh I Made Bram Sarjana

Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) telah menimbulkan dampak yang dahsyat terhadap kehidupan manusia. Selain mengakibatkan jatuhnya ratusan ribu korban jiwa, pandemi Covid-19 juga menyebabkan kelesuan perekonomian global. Berdasarkan data World Health Organization (WHO) hingga 21 Juni 2020, Covid-19 telah menjangkiti 216 negara dengan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 8.650.917 dan meninggal 460.360.

Di Indonesia berdasarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hingga 21 Juni 2020 jumlah kasus positif tercatat sebanyak 45.891, sembuh 18.404 dan meninggal 2.465. Pada saat yang sama, jumlah kasus positif Covid-19 di Bali telah mencapai 1.045 orang.

Dari sisi ekonomi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers tanggal 16 Juni 2020 menjelaskan prospek perekonomian Indonesia dan dunia yang mengalami penurunan amat drastis sebagai dampak pandemi Covid-19. Berdasarkan data Bank Dunia, perekonomian global pada tahun 2019 tumbuh 2,9% namun akibat Covid-19 pada tahun 2020 diperkirakan akan turun drastis menjadi negatif 3,0%.

Potret yang sama juga terjadi terhadap perekonomian Indonesia, yang pada kuartal pertama tahun 2020 tumbuh 3%, namun pada kuartal kedua tahun 2020 diperkirakan tumbuh negatif 3,1%. Bali pada kuartal pertama tahun 2020 berdasarkan data BPS tercatat mengalami pertumbuhan negatif 1,14% dan menurut Bank Indonesia pada kuartal kedua diperkirakan akan tumbuh negatif antara 9,5 % – 9,1%.

Baca juga:  Tantangan Kepemimpinan Penjabat Kepala Daerah

Perkembangan selanjutnya pada kuartal ketiga tahun 2020, baik di tingkat global, nasional dan Bali nampaknya akan mengarah pada situasi yang kurang menguntungkan (resesi), apabila perekonomian tidak segera bergerak menuju arah yang positif.

Bali jelas mengalami situasi ini yang amat berat dan dilematis. Dengan industri pariwisata sebagai mesin penggerak ekonomi, pengetatan aktivitas masyarakat termasuk pariwisata telah menimbulkan stagnasi pada sektor pariwisata yang berpengaruh pada kelesuan sektor ekonomi lainnya. Ketika pada fase awal dampak langsung dirasakan oleh pekerja pariwisata, pada perkembangan berikutnya pekerja pada sektor lainnya, termasuk petani pun turut merasakan kelesuan ekonomi Bali.

Kondisi ini disebabkan oleh menurunnya serapan industri pariwisata terhadap produk-produk pertanian serta turunnya daya beli masyarakat. Distribusi logistik barang-barang dari luar Bali juga dapat turut terganggu menyusul kebijakan penghentian pembiayaan rapid test terhadap pengemudi angkutan barang dari luar Bali sejak tanggal 18 Juni 2020.

Baca juga:  Dualisme Penataan Ruang Bali

Ketika para pengusaha barang bersedia melakukan rapid test secara mandiri kepada para pengemudinya, hal ini akan berimplikasi pada peningkatan biaya operasional, sehingga dapat menyebabkan terjadinya peningkatan harga barang-barang tersebut. Dengan kondisi demikian langkah-langkah kebijakan bagaimana yang perlu menjadi perhatian para pembuat kebijakan dalam menghadapi pandemi Covid-19?

Sepanjang kasus penularan baru harian dalam jumlah besar masih tetap terjadi, pemerintah akan mengalami kesulitan untuk memutuskan dilakukannya pelonggaran untuk menggerakkan perekonomian. Di tingkat elite, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang dipimpin langsung oleh para kepala daerah perlu berkolaborasi semakin intensif dalam mensinergikan kebijakannya masing-masing untuk membendung penyebaran Covid-19.

Pengawasan dan edukasi kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan harus semakin diperkuat. Informasi, data dan analisisnya (evidence based policy) harus menjadi pedoman dalam memutuskan dilakukan kebijakan pengetatan atau pelonggaran.

Apabila data menunjukkan bahwa diperlukan langkah yang lebih progresif untuk menekan penularan, misalnya melalui karantina pada wilayah tertentu, maka diperlukan keberanian untuk melakukan langkah yang tegas dan efektif. Tentu saja segala aspek yang menyertainya sudah harus dipersiapkan dengan matang sebelum kebijakan tersebut ditempuh.

Baca juga:  Kuningan : Nang-Ning-Nung-Nĕng-Nong

Di tingkat akar rumput, segala agenda kebijakan pemerintah harus pula dipahami dengan baik agar mendapatkan dukungan penuh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Selanjutnya adalah pengelolaan anggaran sebagai salah satu instrumen kebijakan dalam menangani Covid-19.

Di tengah-tengah keterbatasan fiskal, kebijakan APBD tahun 2020 mesti tetap berfokus pada upaya pemulihan kesehatan masyarakat dan pemulihan perekonomian daerah, baik pendapatan pemerintah daerah maupun masyarakat. Keterbatasan fiskal akan sangat membatasi ruang belanja daerah, sehingga seharusnya tidak ada kebijakan yang tidak terkait langsung dengan penanganan Covid-19. Hal ini perlu menjadi perhatian semua pihak mengingat dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2020.

Telah menjadi kelaziman bahwa menjelang pilkada, para calon petahana umumnya menempuh kebijakan anggaran yang populis untuk meraih dukungan. Integritas dan kepemimpinan efektif dalam menghadapi krisis kesehatan dan sosial ekonomi akibat Covid-19 sebenarnya sudah menjadi modal kampanye yang amat memadai bagi para calon petahana yang berkeinginan untuk berkompetisi kembali dalam pilkada serentak nanti.

Penulis adalah Analis Kebijakan pada Badan Litbang Kabupaten Badung

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *