Petugas melakukan disinfeksi di rumah pasien COVID-19 yang meninggal. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Jasad seorang PNS perempuan yang terkonfirmasi positif COVID-19 akan dikremasi. Almarhum yang semasa hidupnya bertugas di salah satu OPD Pemprov Bali ini meninggal pada Selasa (30/6) di RSUP Sanglah.

Dari informasi dihimpun, rencananya jasad perempuan berusia 55 tahun itu akan dikremasi di Taman Mumbul pada, Jumat (3/7). Langkah kremasi dilakukan atas dasar kesepakatan antara Kaling Buaji Anyar, Kelian Adat Banjar Buaji Anyar, dan keluarga almarhum di banjar setempat, Rabu (1/7).

Baca juga:  Berpotensi Tingkatkan Penyebaran COVID-19, Masyarakat Diminta Tak Mudik Nataru

Perempuan yang berdomisili di Kesiman ini aslinya dari Jembrana. Ia selain terkonfirmasi positif COVID-19 juga memiliki penyakit infeksi paru-paru.

Menurut Satgas Gotong Royong dan Solidaritas Penanganan COVID-19 Kelurahan Kesiman, Gusti Ayu Made Suryani, keluarga pasien yang meninggal tersebut telah menjalani isolasi mandiri sejak 3 Juni. ”Sebanyak 3 orang keluarganya, yaitu suami dan 2 anaknya sudah menjalani isolasi mandiri. Keluarga ibu ini juga sudah menjalani rapid test dengan hasil nonreaktif, sehingga tetap menjalani isolasi mandiri di rumahnya,” kata Suryani.

Baca juga:  Dicoretnya Pembangunan Bandara Bali Utara dari PSN, Gubernur Koster Beri Penjelasan Ini

Dijelaskan, tim Satgas Kelurahan bersama Satgas Lingkungan dan Dinas Sosial Kota Denpasar, secara rutin memberikan bantuan kepada keluarga ini. Selain memberikan bantuan, pemantauan keluarga ini juga dilakukan secara ketat oleh Satgas Banjar Buaji Anyar. ”Untuk isolasi mandiri keluarga ini sudah berakhir. Selanjutnya setelah isolasi mandiri berakhir, akan dilanjutkan rapid test kedua atau swab test agar meyakinkan bahwa keluarga ini sehat yang selanjutnya diberikan keterangan sehat dari Puskesmas Dentim 2,” ujarnya.

Baca juga:  Nasional Masih Catat Tambahan hingga 28 Ribuan Kasus

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Selasa (30/6), mengatakan pasien yang meninggal ini masuk rumah sakit pada 9 Juni 2020, dengan keluhan sesak napas. Selain itu, pasien ini memiliki riwayat penyakit infeksi paru-paru dan dirawat di RSUP Sanglah. “Pasien tersebut meninggal pagi tadi pukul 09.00 Wita di RSUP Sanglah,” kata Dewa Rai. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *