MANGUPURA, BALIPOST.com – Program rapid test gratis yang dijanjikan Pemerintah Kabupaten Badung akan dilakukan secara bertahap, yakni tahap pertama 10 orang per usaha. Bahkan, selain wajib mengantongi KTP, tes cepat yang bertujuan untuk deteksi dini Covid-19 ini akan diprioritaskan pada usaha pariwisata yang telah terverifikasi.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, I Made Badra, saat ditemui Rabu (1/7) tak menampik adanya prioritas rapid test terhadap pekerja pariwisata. “Kami akan memberikan rapid test kepada karyawan berKTP Badung dan kami sudah infokan mekanismenya ke seluruh general manager hotel, termasuk restoran untuk mengajukan karyawannya secara bertahap masing-masing kita alokasikan dulu 10 orang,” ujarnya.
Tak hanya itu, dari 10 karyawan yang akan dirapid test terlebih dahulu adalah tenaga kerja yang berhubungan langsung dengan wisatawan atau pengunjung. Tak hanya itu, rapid test akan diberikan dulu kepada hotel atau restaurant yang telah terverifikasi atau siap membuka usahanya kembali.
“Kami utamakan dulu karyawan yang bersentuhan langsung dengan customer, seperti di restoran, front office ini yang diprioritaskan dulu dan dinas kesehatan sudah siap,” ungkapnya.(Parwata/Bali Post)
Yang kerja di bidang pariwisata diwilayah badung kan bukan yg punya ktp badung ,harusnya semua yg ktp badung atau bukan.