Suasana sidang paripurna di gedung DPRD Buleleng. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng mewajibkan setiap Aparatur Spil Negara (ASN) di daerah tersebut memakai jenis buah lokal asli Bali Utara dalam melaksanakan upacara Agama dan Yadnya Bali. Hal ini menindaklanjuti kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster tentang penggunaan produksi pertanian lokal Bali.

Hal itu diungkapkan Bupati Putu Agus Suradnyana (PAS) saat menghadiri Sidang Paripurna di DPRD dengan agenda penyampayan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Buleleng Tahun 2019 Jumat (3/7).

Bupati Putu Agus Suradnyana mengatakan, peredaran buah dari luar daerah terutama yang di impor sudah menggurita di kalangan warga. Bahkan, pemakaian buah impor dengan harga mahal itu seakan menjadi gengsi tersendiri di kalangan warga ketika menggunakan buah luar negeri itu, dalam membuat banten upakara atau ketika menggelar sebuah yadnya. Kondisi ini tak pelak membuat buah lokal Bali terutama buah dari Buleleng menjadi kalah bersaing.

Bahkan, pemakaian buah dari negeri sendiri seakan tidak familiar di masyarakat. Kalau ini dibiarkan, maka bukan saja buah lokal tidak laku terjual, tetapi bisa jadi usaha pertanian buah lokal ini benar-benar punah, sehingga ketergantungan dengan buah impor semakin menjadi-jadi. “Buah impor ini sudah merasuk dan warga seolah mengejar gengsi sehingga walau harganya mahal buah impor akan dibeli. Sementara buah lokal kita terpinggirkan dan ini masalah serius, untuk kita tangani dengan mendukung kebijakan Pak Gubernur yang mewajibkan di hotel atau restoran membeli komuditas pertanian lokal Bali,” katanya.

Baca juga:  Dua Kali Status Awas, Ini Derita Pengungsi

Menurut Bupati Putu Agus Suradnyana, untuk menjabarkan kebijakan Gubernur Wayan Koster itu, pihaknya akan mengeluarkan kebijakan untuk membentengi kelestarian buah asli Buleleng. Langkah awal dirinya akan mengharuskan ASN dan pegawai kontrak untuk memakai buah lokal Buleleng pada saat melaksanakan upacara Agama atau menggelar yadnya. Kebijakan ini diyakini akan efektif karena sesuai tradisi di Bali banyak ada jadwal upacara Agama dan yadnya yang memerlukan perlengkapan salah satunya buah. Dengan peluang pasar di kalangan ASN dan pegawai kontrak, maka produksi buah lokal dari petani akan terserap di daerah sendiri. Karena permintaan yang meningkat, maka otomatis petani sendiri akan mendapat keuntungan dari hasil menjual buah dan dengan harga yang wajar.

Baca juga:  Musim Hujan, Petani Hentikan Produksi Garam

“Kita ketahui bersama banyak sekali upacara HIndu Bali dan yadnya yang di gelar, sehingga ini peluang pasar agar buah lokal kita di Buleleng bisa dibeli oleh warga sendiri, sehingga tidak lagi harus membeli buah impor seperti yang merebak sekarang ini,” katanya.

Setelah peluang pasar terbuka, maka petani sendiri dituntut menyediakan produksi yang memadai. Selain itu, kualitas buah yang dihasilkan juga harus dijaga dengan baik, sehingga konsumen tidak kecewa. Untuk itu, pihaknya menginstruksikan Dinas Pertanian (Distan) dan instansi terkait lain untuk menyiapkan program untuk mendampingi petani dalam menerapkan teknologi pertanian dengan optimal, sehingga tidak sekedar memproduksi, tetapi rasa buah itu sendiri harus dijaga dengan baik, sehingga konsumen akan tertarik menkonsumsi. “Saya minta mulai sekarang Dinas Pertanian dan instansi terkait lain untuk menyusun program pembinaan petani untuk menghasilkan buah lokal yang berkualitas,” jelasnya.

Baca juga:  Dua KMP Alami Masalah Kandas di Selat Bali

Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna sependapat dengan ide Bupati mengharuskan ASN menggunakan buah lokal Buleleng. Hanya saja, dirinya mengusulkan tidak sekedar menginstruksikan namun perlu ada jaminan terkait ketersediaan stok dan kualitas buah itu sendiri. Ini harus bisa dilakukan karena siapapun konsumen suatu komuditas adalah ketersedian stok dan kualitas. Untuk itu, ketua dewan dua periode ini menyarankan agar kebijakan ini diikuti dengan kesiapan petani untuk bisa menghasilkan buah lokal Buleleng berkualitas dan stok yang mencukupi.

Pemerintah sendiri juga dituntut melaksanakan kebijakan yang mengarahkan petani menerapkan teknologi pertanian, sehingga berproduksi optimal dan berkualitas. “Orang pasti akan mencari produk bagus dan berkualitas, sekarang kuncinya petani kalau bisa menghasilkan buah berkualitas, maka tanpa diharuskan menggunakan buah lokal pun pasti akan dicari. Untuk itu, ide ini harus didukung dengan kesiapan petani dan pemerintah harus mendampingi petani dalam menerapkan teknologi pertanian,” jelasnya. (Mudiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *