DENPASAR, BALIPOST.com – Pengusaha tempe berdomisili di Ubung yang terkonfirmasi positif COVID-19 meninggal saat dalam perawatan, Rabu (1/7). Pascameninggalnya warga itu, timbul kekhawatiran penyebaran COVID-19 meluas.
Pihak Kelurahan Ubung mengambil langkah sigap melalui Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) secara mandiri. Kegiatan PKM telah berlangsung sejak Jumat (3/7). Dikonfirmasi Lurah Ubung, I Wayan Ariyanta, Sabtu (4/7) menjelaskan pelaksanaan PKM mandiri ini tidak terlepas dari keberadaan kasus COVID-19 di Kelurahan Ubung dengan satu orang warga meninggal dunia.
“Hal ini tentu membuat kami melakukan berbagai langlah-langkah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kelurahan Ubung,” jelasnya.
Ia mengatakan peningkatan kasus di Kelurahan Ubung tidak terelepas dari kalster pedagang Pasar Kumbasari dan Pedagang Pasar Senggol Pidada. Salah satu pedagang yang berdomisisli di Kelurahan Ubung terpapar COVID-19 dan meninggal dunia. “Tentu langkah antisipasi telah kami lakukan, disinfektan, tracing, dan rapid test maupun swab. Jika ditemukan hasil tes ini reaktif dan positif kami melakukan isolasi mandiri di lingkungan masyarakat,” paparnya.
Terkait rentang waktu pelaksanaan PKM mandiri yang melibatkan unsur pecalang, linmas, sekaa teruna, relawan, warga masyarakat dan ketua kelompok ini, menurut Ariyanta, belum ditetapkan. “Untuk batas waktu PKM mandiri ini belum ditentukan dan kami bersama Satgas harus melihat kurva penyebaran virus corona melandai baru akan kami lakukan evaluasi dan pemberhentian pelaksanaan PKM ini,” ujarnya.
Salah satunya, PKM dilakukan di Banjar Batur. Di samping itu pendataan warga keluar masuk Kelurahan Ubung juga dilakukan sebagai langkah antisipasi. “Kami berharap dalam pelaksanaan PKM mandiri ini mampu melandaikan kurva penyebaran virus corona serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tutupnya. (Asmara Putera/balipost)