DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus skimming kembali diungkap oleh anggota Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Dodi Rahmawan, SIK, MH, Sabtu (4/7). Polisi menangkap residivis kasus skimming asal Turki, Dogan Kimis (63) dan Noldy Wullur (49) asal Bandung, Jawa Barat.
Mereka tepergok saat beraksi di ATM areal swalayan Pepito, Jalan Raya Tibubeneng, Canggu, Kec. Kuta Utara, Badung. Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Dodi Rahmawan, Minggu (5/7) menyampaikan, berawal dari adanya informasi jika mesin ATM di TKP dipasang alat skimming dan hidden kamera. “Informasi tersebut langsung kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Berdasarkan informasi itu, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali melakukan pengintaian seputaran lokasi tersebut. Tidak berselang lama, kedua pelaku datang dan langsung masuk ke ATM.
Pelaku mengambil alat deep skimming dan pada saat itu polisi langsung meringkusnya. Saat diinterogasi, tersangka Dogan mengaku baru bebas dari LP Kerobokan April lalu.
Sedangkan Noldy mengaku bertugas mengantar Dogan saat memasang alat skimming. Mereka mengatakan telah memasang alat skimming sebanyak empat kali dan dua kali mengambil plat deep skimming.
Barang bukti yang diamankan, yaitu satu laptop, satu haiden kamera, tiga buah plat scemmer, empat HP, satu tang, satu cutter, satu paspor milik Dogan Kimis dan satu buku tabungan BCA. “Modusnya pelaku memasang alat skiming berupa plat deep skimming di mesin ATM. Kasus ini masih kami kembangkan apalagi salah satu pelaku (Dogan-red) residivis kasus skimming,” tegas Kombes Dodi.(Kerta Negara/balipost)