Pedagang Pasar Kidul menjalani kegiatan rapid tes di areal timur Pasar Kidul, Kamis (9/7). (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Bangli melaksanakan rapid test terhadap pedagang Pasar Kidul, Kamis (9/7). Dari 575 yang menjalani rapid tes, 84 diantaranya hasilnya reaktif. Pedagang yang reaktif untuk sementara waktu tidak diperkenankan berjualan dan diwajibkan menjalani masa karantina.

Kegiatan rapid test dilaksanakan di areal timur Pasar Kidul sejak pagi hari. Para pedagang dirapid test secara bergilir oleh tim kesehatan ber-APD lengkap. Terlihat dari pantauan, beberapa dari pedagang juga ada yang di swab.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa ditemui di Pasar Kidul mengatakan pelaksanaan rapid test terhadap pedagang ini sebagai tindaklanjut dari adanya beberapa kasus Covid-19 yang muncul di pasar serta kasus-kasus Covid lainnya yang ada kaitannya dengan pasar. Pelaksanaan rapid test di Pasar Kidul sempat diundur beberapa kali. Kegiatan rapid test terhadap pedagang di pasar Kidul awalnya direncanakan sesaat setelah munculnya kasus tukang suwun disusul pedagang kecambah yang positif Covid-19. “Baru sekarang bisa kami laksanakan,” ujarnya.

Baca juga:  Pasar Karangsokong Dibobol Maling 

Disebutkan Dirgayusa, berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), jumlah pedagang Pasar Kidul yang ditargetkan menjalani rapid test sebanyak 592 orang. Kegiatan rapid test ini dijadwalkan berlangsung dua hari sampai Jumat (10/7).

Selain Pasar Kidul, Mantan Camat Kintamani itu mengatakan bahwa Gugus Tugas juga menargetkan pelaksanaan rapid test di pasar rakyat lainnya. “Tapi kami masih lihat perkembangan setiap kasus yang terjadi di Kabupaten Bangli,” jelasnya.

Baca juga:  Jelang KTT G20, PLN Gelar Pelatihan Keandalan Petugas Siaga

Sementara itu, berdasarkan data yang diterimanya Kamis sore, disebutkan jumlah pedagang yang mengikuti rapid test sebanyak 575 orang. 84 orang diantaranya hasil tesnya reaktif. Semua pedagang yang hasil tesnya reaktif untuk sementara tidak diperkenankan berjualan sampai menunggu hasil swabnya keluar. Mereka juga diwajibkan menjalani masa karantina selama 14 hari.

Sementara Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangaan Covid-19 yang juga Bupati Bangli I Made Gianyar ditemui terpisah mengatakan rapid test di Pasar Kidul dilaksanakan untuk memastikan kesehatan pedagang. Bilamana ada pedagang yang tidak mau menjalani rapid test maka akan dilarang berjualan. “Gampang. Kalau tidak mau di rapid ya jangan dikasi berjualan. Pemerintah harus banyak strtegi untuk kebaikan bersama,” terangnya.

Baca juga:  Buleleng Pindahkan 15 OTG dan GR ke Tempat Karantina Provinsi Bali

Disampaikan juga bahwa jika nantinya hasil swab pedagang Pasar Kidul banyak yang positif, tidak menutup kemunkian akan diambil langkah penutupan pasar sementara waktu dan mensterilkan areal pasar dengan desinfektan. Setelah itu pasar tentunya akan dibuka kembali. (Dayu Rina/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *