Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono. (BP/ist)
JAKARTA, BALIPOST.com – Beberapa hasil investigasi kecelakaan angkutan jalan yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan bahwa salah satu faktor penyebab kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) diakibatkan oleh faktor kelelahan pengemudi. “Kita sudah bersurat kepada menteri terkait dan pemda agar mereka menyiapkan fasilitas istirahat yang layak kepada pengemudi bus di destunasi wisata,” kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di Jakarta, Senin (3/7).

Sejauh ini kata, Soerjanto, KNKT sudah berkirim surat kepada Menteri Pariwisata dengan nomor surat UMM/10/22/KNKT 2017 tanggal 15 Juni 2017 perihal Tempat Istirahat Pengemudi Bus Pariwisata. Surat tersebut berisikan himbauan kepada para Gubernur, Walikota dan Bupati yang berada di provinsi seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali agar dapat memberikan fasilitas istirahat bagi para pengemudi bus pariwisata di tempat tujuan wisata atau ditempat lain yang layak untuk istirahat serta tidak membebani pengemudi.

Baca juga:  Bus TransJakarta Kembali Kecelakaan

Selain kepada pemerintah daerah maka himbauan ini juga diperuntukan juga kepada pengelola tempat wisata. Beberapa tempat wisata dimaksud seperti Candi Pramabanan di Yogyakarta, Candi Borobudur di Magelang Jawa Tengah, Gunung Bromo di Jawa Timur dan Gunung Tangkuban Perahu, Taman Mini Indonesia Indah dan Pantai Carnaval Ancol DKI jakarta, Pantai Carita Anyer Banten dan Tanah Lot Bali.

Adapun yang melandasi dikeluarkan surat tersebut, jelas Soerjanto, adalah faktor kelelahan pengemudi bus pariwisata yang disebabkan beberapa hal seperti kemacetan di jalan yang disebabkan oleh beberapa faktor, perjalanan panjang yang lebih 8 (delapan) jam dan tidak tersedia pengemudi pengganti, pengemudi bus pariwisata tidak memiliki jam istirahat yang cukup sesampainya di tempat tujuan wisata.

Baca juga:  Tak Hanya Ratusan Supir Bus, Pedagang Juga Datangi Kantor Dishub Bali

Selain itu, tidak baiknya kualitas pengemudi yang dikarenakan belum tersedianya tempat peristirahatan bagi pengemudi di tempat kota tujuan wisata yang terjangkau sehingga memaksa pengemudi untuk beristirahat di ruang bagasi mobil, kursi penumpang atau tempat yang kurang layak untuk istirahat, dan kurang perhatian baik dari pemerintah maupun perusahaan khususnya mengenai tempat istirahat pengemudi.

Di samping kelaikan pengemudi, Ketua KNKT menghimbau kepada Badan Usaha atau Pengelola Bus Pariwisata untuk lebih memperhatikan kelaikan kendaraan atau armada bus pariwisatanya dan istirahat pengemudi bus. “Berangkat berwisata dengan hati gembira, pulang berwisata dengan hati senang,” pesan Soerjanto. (Nikson/balipost)

Baca juga:  Operasi Satgas Nemangkawi Diperpanjang
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *