DENPASAR, BALIPOST.com – Sektor pendidikan belum diizinkan dibuka kembali di tengah pandemi COVID-19. Padahal, mulai Senin (13/7), sudah mulai tahun ajaran baru 2020/2021.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Wayan Gunawan, Kamis (9/7), Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru tahun ajaran 2020/2021 di Kota Denpasar tahun ini tak boleh mengumpulkan siswa. Sehingga sekolah diminta melakukan inisiatif sendiri dengan menggunakan sistem online.

Baca juga:  Ini, Kata Salah Satu Warga Soal Suara Ledakan di Buleleng

“Karena tidak boleh mengumpulkan siswa di masa pandemi ini, MPLS dilakukan sesuai inisiatif sekolah, baik lewat zoom atau lewat apa,” kata Gunawan.

Dalam MPLS, tak ada pengenalan dengan tatap muka karena dalam kondisi belum normal. “Nanti paling lewat …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *