TABANAN, BALIPOST.com – Ketua Badan Narkotika Kabupaten Tabanan, I Komang Gede Sanjaya akhirnya membeberkan hasil tes urine terhadap 39 anggota DPRD Tabanan, usai rapat paripurna, Senin (3/7) di halaman gedung dewan Tabanan.
Hasilnya, ke-39 anggota DPRD Tabanan semuanya negatif.
“Saya sudah terima hasil dari BNN propinsi Bali, dan dilaporkan jika tes urine yang dilakukan pada tanggal 22 Juni 2014 lalu hasilnya semua negatif tidak mengandung zat zat narkotika yang memang dilarang undang-undang,” beber Ketua BNK Tabanan Komang Gede Sanjaya yang juga menjabat sebagai wakil Bupati Tabanan.
Ia pun mengatakan dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan tes urine pada seluruh pimpinan perangkat daerah. “Kami tidak main – main dalam upaya preventif melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba, selain jajaran legislatif dalam waktu dekat kita sasar juga di eksekutif,” bebernya.
Tidak hanya tes urine, pihaknya juga akan selalu berkoordinasi dengan BNN Bali terkait tes rambut atau tes lainnya yang memang bisa membuktikan seorang pejabat terlibat narkotika atau tidak. “Jika pejabat terlibat narkotika bagaimana bisa mengambil keputusan yang baik,” tegasnya.
Disisi lain terkait sikap tentang kasus Nyoman Wirama Putra, anggota DPRD Tabanan fraksi Golkar, Ketua Badan kehormatan DPRD Tabanan, I Putu Desta Kumara mengatakan pihaknya belum bisa mengambil sikap. Pasalnya, ia belum mendapatkan surat resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum dari Wirama.
“Jika sudah ada surat resmi, baru nanti akan kita rapatkan di BK, untuk penentuan sikap lembaga. Hasilnya baru akan kita buatkan dalam bentuk rekomendasi untuk diberikan pada fraksi Golkar, “jelasnya.
Politisi PDIP asal Delod Peken ini menegaskan pada prinsipnya BK selalu berupaya menjaga wibawa lembaga. Seperti diberitakan sebelumnya, pasca kasus narkoba yang melibatkan salah satu anggota DPRD Tabanan, I Nyoman Wirama Putra, jajaran Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tabanan langsung melakukan tes urine pada seluruh anggota dewan Tabanan. Ketua DPRD Tabanan, I Ketut ‘Boping’ Suryadi menegaskan tes urine ini untuk menjawab tafsiran publik tentang kinerja legislatif. (puspawati/balipost)