DPC
DPC PDIP Denpasar akan daftarkan empat nama ke DPD PDIP. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Di masa akhir pengambilan formulir pendaftaran bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (bacawagub) di DPC PDI-P Denpasar, Senin (3/7), ada dua tim yang datang. Mereka adalah tim dari I.B.Rai Dharmawijaya Mantra yang diwakili I Ketut Sujilan dan I Gusti Agung Rai Wirajaya yang diwakili Ketut Astawa.

Kedua tim ini diterima panitia penjaringan bacagub dan bacawagub DPC PDI-P Denpasar Eko Supriadi didampingi A.A.Putu Wibawa dan I Nyoman Darsa. Sujilan yang mendapat kuasa dari Rai Mantra datang bersama timnya, di antaranya Ketut Resmiyasa, I.B.Indra Prasta, I.B.Tarmiana alias Gus De, mengambil formulir sebagai bacagub.

Baca juga:  Pertemuan PDIP dan Partai NasDem Bahas Persatuan Tetap Terjaga Jelang Pemilu 2024

Sedangkan Rai Wirajaya mengambil formulir untuk bacawagub. “Meski datang bersamaan namun ini bukan satu paket. Hanya kebetulan saja waktunya bersamaan,” ujar Astawa, tim dari Rai Wirajaya.

Kedua tim setelah menyerahkan surat kuasa, akhirnya diberikan berkas formulir pendaftaran oleh Panitia Penjaringan Eko Supriadi. Menurut Eko Supriadi, masa pengambilan formulir pendaftaran sudah mulai per 1 Juli sampai Senin 3 Juli.

Sedangkan waktu pengembalian formulir ini mulai hari ini sampai Senin (10/7) mendatang. “Selanjutnya, kami akan serahkan berkas yang dikembalikan oleh bakal calon kepada DPD PDI-P Bali untuk proses selanjutnya,” ujar Eko Supriadi.

Baca juga:  Penyatuan Koster-Giri Buka Peluang Kemenangan PDIP

Pada saat pengembalian formulir, kata Eko, harus diikuti oleh calon secara langsung. Tidak bisa hanya diwakilkan oleh tim saja. “Calon wajib hadir saat pengembalian formulir,” jelasnya.

Salah seorang tim Rai Mantra, Indra Prasta mengungkapkan dipilihnya PDI-P sebagai “kendaraan” ajang menuju pemilihan Gubernur Bali, karena selama ini Rai Mantra yang telah dua kali menjadi walikota dan satu kali wakil walikota, selalu menggunakan partai ini. Karena itu, pihaknya tetap memilih partai ini sebagai “kendaraan” politiknya. (asmara/balipost)

Baca juga:  Minimalkan Perbedaan Pemahaman Perkawinan Campur

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *