Investigasi
Korban Heli. (BP/son)
JAKARTA, BALIPOST.com – Kementerian Perhubungan mengirimkan tim untuk membantu pelaksanaan investigasi sesuai kebutuhan terkait penyebab kecelakaan Helikopter Basarnas tipe AS36 dengan nomor registrasi HR3602 yang terjatuh di Gunung Butak Kabupaten Temanggung. Demikian diungkapkan Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso di Jakarta, Senin (3/6).

Ia menambahkan, pihaknya langsung mendapat arahan Menhub Budi Karya Sumadi untuk mengirimkan tim membantu sesuai kebutuhan, mengingat Helikopter tersebut beregistrasi NON PK sehingga Kemenhub tidak memiliki kewenangan. “Laporan awal kronologi kejadian ini telah kami terima dari AirNav Indonesia. Menhub langsung memberi instruksi agar segera mengirim tim membantu untuk melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan segala sesuatu yang dibutuhkan,” lanjutnya.

Baca juga:  Optimalkan Belanja Produk Dalam Negeri, Menko Luhut Akui Lakukan "Shotgun Wedding"

Data AirNav Indonesia menyebutkan, kejadian hilang kontak registrasi HR3602 yang berangkat pada pukul 16.03 WIB dengan rute Semarang-Dieng melalui rute Radial 245 dan diperkirakan tiba pada pukul 16.20 WIB. Kontak terakhir petugas Air Traffic Controller (ATC) AirNav Indonesia dengan pilot HR3602 dilaporkan terjadi pada pukul 16.11 WIB, pada ketinggian 3.000 kaki dan telah menempuh jarak 14 NM.

Petugas ATC menginstruksikan pilot HR3602 untuk kembali melapor pada saat telah menempuh jarak 30 NM, akan tetapi laporan tidak diterima. Pada pukul 16.45 WIB petugas ATC kembali mencoba melakukan kontak dengan HR3602 namun tidak berhasil, sehingga HR3602 dinyatakan hilang kontak. Pada pukul 18.30 WIB didapatkan informasi bahwa HR3602 telah ditemukan di Desa Canggal Bulu, Candiroto, di area perbukitan Gunung Butak, Kabupaten Temanggung. Keadaan cuaca dilaporkan cerah pada saat kejadian tersebut.

Baca juga:  Pulang Kerja, Suami Dikira Masih Tidur Ternyata Sudah Tak Bernyawa

HR3602 membawa sembilan orang termasuk lima orang kru helikopter dan empat orang penumpang dengan pilot pada penerbangan tersebut adalah Kapten Laut Haryanto. Mengingat kepemilikan adalah TNI dan pengoperasiannya dibawah komandan Basarnas maka kewenangan investigasi adalah tunduk pada ketentuan militer.

Investigasi akan dilakukan oleh TNI, Kementerian Perhubungan akan mendukung sepenuhnya teknis pelaksanaan dilapangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, AirNav Indonesia juga menyatakan komitmennya untuk membantu proses investigasi yang akan dilakukan. Direktur Operasional AirNav Indonesia, Wisnu Darjono, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirim laporan awal kronologi jatuhnya HR3602 kepada Ditjen Perhubungan Udara dan akan berbagi data-data lain terkait dengan kejadian tersebut kepada pihak berwenang jika diperlukan. (Nikson/balipost)

Baca juga:  Soal Terminal Ubung, Begini Jawaban Kemenhub
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *