Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sidang paripurna yang digelar Senin (13/7). (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pembangunan shortcut 7-8 agaknya tidak akan bisa berlangsung pada tahun ini. Hal ini disebabkan ada kendala teknis.

Kondisi ini pun diakui Gubernur Bali Wayan Koster. Ia mengatakan ada kendala teknis dalam pengadaan lahan shortcut titik 7-8 sehingga belum terealisasi 100 persen dalam APBD 2019. Ditegaskan bila anggaran untuk pengadaan lahan shortcut sebetulnya sudah siap Rp 116 miliar.

“Kita akan tuntaskan pembayarannya (tapi) belum bisa karena ada pihak yang masih tidak menerima dengan hasil tim appraisal independen,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (13/7).

Baca juga:  Minim Serapan, LPDB Evaluasi Dana Bergulir

Menurut Koster, proses kompromi kini sedang dilakukan. Kalau kompromi tetap tidak menemukan jalan keluar, maka akan ditempuh jalur pengadilan. “Pengadilan yang memutuskan, begitu mekanismenya,” jelasnya.

Koster memastikan, pembayaran lahan shortcut sampai titik 10 (diluar titik 3-4 dan 5-6 yang sudah dibangun, red) akan selesai. Kemudian pengerjaannya sesuai hasil koordinasi dengan Menteri PU, untuk titik 7-8 akan ditender akhir tahun ini dan dikerjakan multiyears 2020-2021.

Baca juga:  Bali Jadi Salah Satu Lokasi Liburan Imlek Wisatawan Tiongkok

Paling lambat bulan Desember 2020 atau Januari 2021 sudah akan mulai dilanjutkan lagi pengerjaan shortcut titik 7-8 tersebut. “Mundur setahun dari rencana karena COVID-19 ini, tapi berjalan,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *