Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Upaya penanganan COVID-19 dengan dampaknya yang sangat kompleks telah menyita waktu, pikiran, tenaga dan sumber daya di Pemprov Bali. Kendati demikian, jajaran OPD diharapkan tetap memberi perhatian pada program prioritas yang merupakan penjabaran Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan telah tertuang dalam RPJMD.

Apalagi, tidak semua OPD terkait langsung dengan penanganan Covid-19. OPD yang sibuk karena berkaitan langsung dalam penanganan COVID-19 antaralain BPBD, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, Disperindag dan beberapa OPD pendukung.

“Sedangkan sebagian OPD saat ini bisa dikatakan dalam posisi jeda karena rasionalisasi anggaran,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster dalam pengarahan kepada Pimpinan OPD dan jajaran pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Bali, Selasa (14/7).

Pengarahan dilakukan dengan dua pola. Pimpinan OPD langsung hadir di Gedung Jayasabha, sementara pejabat eselon III dan IV menyimak melalui aplikasi virtual dari kantor masing-masing. Pada masa jeda, Koster mengingatkan agar OPD tak berhenti total tanpa melakukan aktivitas apapun.

Baca juga:  Anggaran PKB Direalokasi Tangani COVID-19

Memanfaatkan waktu jeda, OPD Pemprov Bali yang tak bersentuhan langsung dengan penanganan COVID-19 diminta melakukan kegiatan yang tak membutuhkan anggaran. Mengingat, masa jeda terjadi karena refokusing anggaran untuk COVID-19 yang memaksa pemerintah melakukan rasionalisasi.

Hal ini menyebabkan sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali tak lagi berkegiatan di sisa waktu tahun anggaran 2020. “Sebenarnya banyak yang bisa dilakukan. Misalnya mempersiapkan dan mematangkan program kerja tahun 2021,” imbuhnya.

Koster meminta OPD membuat panduan dan petunjuk teknis dari sekarang agar tahun depan lebih siap, cepat, progresif dan tertata dalam sistem yang lebih baik. Selain itu, makin mengoptimalkan pemanfaatan IT dalam melakukan terobosan dan inovasi. Sistem digitalisasi birokrasi di seluruh OPD agar sudah rampung di akhir tahun 2020.

Dengan demikian, Pemprov Bali akan memiliki tatanan administrasi pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik, mantap dan efektif. Kegiatan tanpa anggaran lainnya yang bisa dilakukan oleh ASN Pemprov Bali adalah aktif mensosialisasikan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang telah teraktualisasikan melalui sejumlah program dan regulasi berupa Perda dan Pergub. Hingga saat ini, telah ada 39 regulasi, baik berupa Perda dan Pergub yang tekait dengan program prioritas.

Baca juga:  Sejumlah Perusahaan IT di Bali Dimiliki Asing

“Laksanakan Perda dan Pergub itu sepanjang tak membutuhkan anggaran. Salah satunya dengan mensosialisasikan kepada masyarakat, kan punya alat komunikasi, jadi tak perlu bayar dan semua ASN bisa melakukan,” jelasnya.

Koster menambahkan, masyarakat agar diajak untuk mematuhi dan mengikuti regulasi yang telah dikeluarkan. Selain melalui alat komunikasi, visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali juga dapat disampaikan saat pertemuan keluarga dan banjar. Sosialisasi agar dilakukan oleh seluruh OPD tanpa terpaku pada tupoksi masing-masing. Tahun depan, seluruh jajaran birokrasi diminta merubah mindset dan meninggalkan cara lama. Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali harus dipahami secara utuh yang kemudian dijabarkan dalam program di seluruh OPD, serta menjadi bagian dari cara berfikir dan bertindak.

Baca juga:  Pelatda PON Berubah Jangka Panjang

“Kalau tak tahu dan belum memahami secara utuh, itu sama saja dengan tidak tahu apa yang dikerjakan di kantor. Jangan hanya datang pagi dan pulang sore mengikuti jam kantor tanpa hasil apa-apa,” tegas jebolan ITB ini.

Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra berharap arahan gubernur ini benar-benar dicamkan dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran OPD. Senada dengan gubernur, OPD yang tak bersentuhan langsung dengan penanganan COVID-19 agar memanfaatkan masa jeda dengan kegiatan yang berkaitan dengan penataan birokrasi.

Selain itu, OPD diminta memanfaatkan waktu jeda dengan melakukan penataan administrasi barang milik daerah. “Gunakan waktu jeda dengan merapikan barang milik daerah yang hampir setiap tahun mendapat catatan dari BPK,” cetusnya.

Dewa Indra yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi, mengingatkan agar seluruh OPD mengantisipasi penyebaran penyakit ini di lingkungan kantor. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *