Ilustrasi. (BP/Tomik)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Situasi pandemi COVID-19 hingga kini masih berlangsung. Kondisi itu, memaksa Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Karangasem tetap memberlakukan program belajar di rumah.

Kepala Disdikpora Karangasem I Gusti Ngurah Kartika, mengatakan, hingga saat ini siswa masih tetap belajar di rumah. Belajar di rumah masih diterapkan itu mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri.

Baca juga:  Radendra dan Sadiartha Jabat Pengurus Pusat ABP-PTSI

“Siswa masih tetap belajar di rumah karena masih dalam situasi pendemi COVID-19. Karena sekolah yang wilayahnya masuk zona hijau saja yang dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah,” jelasnya.

Itupun, lanjutnya, harus mendapat izin dari kepala daerah dan persetujuan dari gugus tugas Covid-19 setempat. “Sementara kita (Karangasem) belum (zona hijau). Jadi, belum bisa belajar tatap muka secara langsung,” ucapnya.

Kartika mengatakan, Proses pembelajaran lewat daring belum bisa optimal di semua satuan pendidikan. Sebab masing-masing sekolah punya fasilitas berbeda dan sangat tergantung dengan kondisi wilayahnya.

Baca juga:  Belajar Online, Guru Harus Pantau Intensif Perkembangan Siswa

Untuk itu, pihaknya meminta para kepala sekolah agar koordinasi terus dengan gugus tugas, termasuk dengan guru, orangtua siswa, dan komite, demi kelancaran kegiatan belajar di rumah. “Untuk pengelolaan selama proses belajar berlangsung, inovasi diserahkan ke masing-masing sekolah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Kartika. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *