AKAP
Ilustrasi

MANGUPURA, BALIPOST.com – Verifikasi protokol kesehatan (Prokes) angkutan pariwisata di Kabupaten Badung hingga kini belum dilaksanakan. Penerapan protokol tatanan kehidupan era baru untuk pencegahan penularan penyakit akibat virus Corona (Covid-19) masih menunggu jadwal dari instansi terkait di Pemprov Bali.

Kepala Dinas Perhubungan, A.A Ngr Rai Yuda Dharma saat dihubungi Kamis (15/7) mengatakan standar prokes angkutan wisata di Badung telah dibahas bersama kabupaten atau kota lainnya dengan pihak provinsi Bali. Hanya saja, pihaknya masih menunggu arahan dari dinas terkait di Pemprov Bali.

Baca juga:  Nataru, Dishub Siapkan Lima Posko

“Untuk verifikasi Prokes angkutan wisata di Badung kami masih menunggu jadwal dari provinsi yang mana kegiatan tersebut akan dilakukan oleh tim provinsi (Dishub Bali). Saat ini provinsi baru minta data lokasi atau perusahaan angkutan di masing-masing kabupaten/kota se-Bali untuk dijadikan contoh dalam penerapan protokol tatanan kehidupan era baru di sektor transportasi publik,” ungkapnya.

Menurutnya, standar Prokes angkutan wisata dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) telah diatur dalam surat edaran nomor 3355 tahun 2020 tentang protokol tatanan kehidupan era baru sektor transportasi sektor transportasi.

Baca juga:  Hari Buruh, Demo di Renon Diwarnai Kericuhan Massa AMP dan PGN

“Yang jelas target verifikasi angkutan pariwisata selesai dilaksanakan sebelum sektor pariwisata resmi dibuka 31 Juli mendatang,” pungkasnya. (Parwata/Bali Post)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *