Pintu masuk masuk menuju Pasar Kidul dipasangi pembatas dan tempat cuci tangan. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Pasar Kidul, Bangli akan kembali dibuka Jumat (17/7), setelah ditutup selama tiga hari akibat adanya 35 pedagang yang postif Covid-19.
Protokol kesehatan di pasar rakyat itu akan diterapkan lebih ketat dari sebelumnya. Pedagang maupun pengunjung yang tidak memakai masker dilarang masuk areal pasar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bangli I Wayan Gunawan mengatakan Pasar Kidul akan kembali dibuka mulai pukul 04.00 wita. Selama pasar ditutup tiga hari, pihaknya mengaku telah melakukan kegiatan sterilisasi sebagaimana yang diperintahkan Bupati. Selain menyemprotkan desinfektan, juga dilakukan pembersihan di areal pasar.

Pihaknya juga telah mengatur pintu masuk dan keluar pasar. Kendaraan roda empat kini tidak lagi bisa masuk areal pasar. Yang boleh hanya kendaraan roda dua. Parkir roda empat diarahkan ke Terminal Loka Crana.

Baca juga:  Sadar Jadi Tim Tamu, Bali United akan Kerja Ekstra Keras Lawan Persis Solo

Di setiap pintu masuk/keluar kini telah disediakan tempat cuci tangan. Sebelum masuk pasar pengunjung wajib cuci tangan. Pemeriksaan suhu tubuh akan dilakukan terhadap pedagag maupun pengunjung di pintu masuk pasar. “Nanti di masing-masing pintu masuk akan ada petugas yang jaga dengan membawa termogan,” kata Gunawan, Kamis (16/7).

Dia memastikan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk tidak akan sampai menimbulkan terjadinya kekroditan dan antrian panjang. Gunawan mengatakan pihaknya tidak menyediakan masker bagi pedagang/pengunjung pasar yang tidak memakai masker. Sebab pemberian masker sudah pernah dilakukan Disperindag di Pasar Kidul sebelumnya. Bagi pedagang/pengunjung yang kedapatan tidak pakai masker, akan dipulangkan. “Pencegahan penyebaran Covid ini kan sudah jadi tanggung jawab masing-masing. Sudah hampir 6 bulan kita terus imbau wajib cuci tangan dan pakai masker. Masa yang begitu harus dikasi tau lagi. Kalau alasannya lupa pakai masker, kan sungguh terlalu namanya,” ucap pejabat asal Desa Yangapi, Tembuku itu.

Baca juga:  Gelar Pesta, Sebuah Bar di Legian Didatangi Satpol PP dan Desa Adat Kuta

Soal penerapan pembatasan pedagang 50 persen, Gunawan mengatakan seperti yang sempat disampaikannya sebelumnya, pihaknya memandang hal itu tidak perlu dilakukan. Sebab jumlah pedagang yang sementara waktu ini tidak bisa berjualan hampir mencapai setengah dari total jumlah keseluruhan pedagang pasar Kidul.

Jelas dia, pedagang yang tidak bisa berjualan, ada karena hasil rapid tesnya reaktif sehingga wajib menjalani karantina mandiri, ada karena positif Covid-19 sehingga harus menjalani perawatan dan isolasi sebanyak 35 orang, serta ada karena tidak ikut rapid test massal sehingga otomatis dilarang untuk berjualan di Pasar Kidul. Adapun jumlah pedagang yang tidak ikut rapid test masal mencapai hampir 250-an orang. “Jadi kalau ditotal itu sudah mendekati 50 persen dari jumlah keseluruhan pedagang di Pasar Kidul. Sehingga tidak perlu lagi ada pembatasan 50 persen,” ujarnya.

Baca juga:  Sesolahan Sandhya Githa Nawa Ruci Buka Bulan Bahasa Bali V

Meski demikian, di hari pertama Pasar Kidul dibuka kembali pihaknya akan melakukan pemantauan dan pemetaan. Itu dilakukan untuk memastikan jarak pedagang sudah memenuhi ketentuan phsikal distancing.

Untuk memastikan tidak ada pedagang yang belum menjalani rapid test berjualan di pasar Kidul, Gunawan mengatakan akan mengerahkan petugas pengelola pasar. “Kami optimalkan pengelola pasar. Personilnya kurang lebih ada 16 orang,” imbuhnya. (Dayu Rina/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *