I Wayan Arthana alias Wayan Ajus. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penyidit Unit V Satreskrim Polresta Denpasar terus mendalami wasit sepak bola, I Wayan Arthana alias Wayan Ajus. Dari jual togel online tersebut, pelaku mendapat omzet hingga Rp 500 ribu tiap hari.

Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Reza Hafidz, Jumat (17/7) mengatakan, modusnya pelaku join dengan situas judi online. Dia menyetor deposit lewat ATM BCA.

Dari judi online ini, pelaku mendapat komisi 9 persen hingga 30 persen. Bila ada pelanggannya menang, pelaku dapat bagian hingga Rp 2,5 juta.

Baca juga:  Setahun, Desa Adat Dianggarkan Dana Rp 300 Juta

Aksi pelaku akhirnya berhasil dilacak Tim Opsnal dipimpin Panit Iptu Nengah Seven Sampeyana, S.H., M.H. Pelaku tidak berkutik saat ditangkap polisi.

Seperti diberitakan, pandemi COVID-19 menyebabkan banyaknya pengangguran. Seperti dialami seorang wasit sepak bola, I Wayan Arthana alias Wayan Ajus (50) lama menganggur karena tidak ada pertandingan.

Berdalih agar bisa bertahan hidup, dia jual togel via online. Akibat perbuatannya itu, WA ditangkap di Jalan Bung Tomo Denpasar, Jumat (10/7). (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Omzet Penjualan di PKB Mencapai Rp 8,9 Miliar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *