Ilustrasi. (BP/Tomik)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus COVID-19 di Kabupaten Badung kembali menelan korban jiwa. Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percapatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Badung yang dirilis, Jumat (17/7), satu pasien positif dilaporkan meninggal.

Pasien yang dinyatakan meninggal berasal dari Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal. Dengan tambahan 1 pasien meninggal, total 10 orang meninggal di Gumi Keris akibat terpapar COVID-19. Kumulatif kasus sebanyak 361 kasus.

Koordinator Kehumasan GTPP COVID-19 Badung, IGN Jaya Saputra, mengatakan pasien positif COVID-19 yang meninggal berinisial GMMA, 53. Almarhum berjenis kelamin laki-laki diketahui berasal dari Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal. “Almarhum meninggal pada 15 Juli 2020 dalam perawatan di RSD Mangusada,” katanya saat dikonfirmasi.

Baca juga:  Hari Pertama Pemberlakuan PKM Denpasar, Pemeriksaan Digelar di 8 Titik Pintu Masuk

Selain dinyatakan terpapar COVID-19, lanjut Jaya Saputra yang juga Kadiskominfo Badung itu, almarhum juga memiliki riwayat penyakit. “Hasil diagnosa, selain terkonfirmasi COVID-19, almarhum juga memiliki riwayat penyakit pneumonia atau peradangan paru-paru dan komorbid Diabetes Melitus (DM) tipe 2,” jelasnya.

Ia menambahkan saat ini jenazah almarhum sudah dikremasi oleh pihak keluarga. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *