Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa (tengah) memberikan keterangan pers terkait laporan kasus begal. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pascaditemukannya motor dan barang dari seorang mahasiswi yang melaporkan kasus perampasan di jalur Singaraja-Bedugul, tepatnya di Gitgit, polisi melakukan penyelidikan lanjutan. Leti Fuji Lestari (24) yang melaporkan kasus ini pun diperiksa.

Ternyata, kasus begal yang dialami mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Buleleng adalah laporan palsu. Saat menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polsek Sukasada dan penyidik Polres Buleleng, Leti justru mengaku bahwa laporannya tidak benar alias palsu.

Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subwa didampingi Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung Sabtu (18/7), mengatakan, kasus ini berawal adanya informasi awal ketika motor yang hilang dibegal ditemukan di kawasan Pantai Kedonganan, Jimbaran. Sepeda motor bersama barang milik korban selanjutnya diamankan di Polres Buleleng dan dilakukan penyidikan lanjutan.

Baca juga:  Kapolda Perintahkan Tindak Tegas WNA Langgar Hukum

Dari penyelidikan ini penyidik menemukan kejanggalan. Korban memberikan keterangan yang selalu berubah-ubah. “Awalnya mengaku dipepet oleh tiga orang tak dikenal, kemudian diancam dengan pisau, keterangannya selalu tidak fokus. Kami lakukan pemeriksaan mendalam, korban akhirnya mengakui jika laporan itu tidak benar alias direkayasa,” katanya.

Menurut Made Sinar Subawa, motifnya melakukan pelaporan palsu karena pada saat itu dalam keadaan tidak sadarkan diri. Pada saat itu, Leti minum-minuman beralkohol di pantai hingga mabuk berat.

Ia kemudian lupa membawa sepeda motornya sendiri. Dia pun terpaksa pulang ke Buleleng dengan diantar transportasi online.

Baca juga:  Usai Beraksi di Canggu, Residivis Pencurian Mobil Ditangkap

Setelah sadar, di perjalanan barulah ia ingat dengan ssepeda motor yang ditinggalkan di Jimbaran. Korban panik dan takut orang tuanya marah hingga akhirnya membuat laporan palsu dengan mengaku telah dibegal oleh orang tidak dikenal. “Sampai di Gitgit, korban baru sadar motornya ditinggalkan, karena takut saat orangtuanya menanyakan motor, makanya dia bercerita kalau dirinya melaporkan informasi tidak benar. Ia juga sudah mengakui jika laporan yang diberikan semuanya palsu,” tegasnya.

Made Sinar Subawa menambahkan, kasus ini menjadi pembelajaran bagi para mahasiswa dan masyarakat umum lainnya. Polisi memberikan kesempatan kepada mahasiswi itu untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat dan kepolisan.

Baca juga:  Dugaan Perundungan Nakes, Kemenkes Paling Banyak Terima Laporan dari RSUP Prof. Ngoerah

Kalau permintaan maaf itu dilakukan dengan serius, kasus membuat laporan palsu itu tidak diproses hukum. “Kita berikan kesempatan dulu karena mahasiswa itu harus mengikuti kuliah di kampusnya, dan permohonan maaf dengan sungguh-sungguh harus dilakukan, kalau tidak tentu kasus membuat laporan palsu itu akan kami tindaklanjuti,” jelasnya.

Sementara itu, Leti mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada masyarakat dan kepolisian yang sudah dibuat resah. Pihkanya juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya itu. “Saya sangat menyesal dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Untuk masyarakat, Polsek Sukasada dan Polres Buleleng saya minta maaf sebesar-besarnya,” katanya sembari menundukan kepala. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *