BANGLI, BALIPOST.com – Sejak Pasar Kidul dibuka kembali, kepolisian di Bangli terus memberikan atensi terhadap penerapan protokol kesehatan di pasar setempat. Untuk mendisiplinkan pedagang maupun pengunjung pasar dalam menerapkan protokol kesehatan, Polres bersama Polsek Bangli mendirikan dua posko terpadu.
Posko terpadu didirikan di depan pintu utara pasar dan pintu selatan pasar. Pendirian Posko dilakukan Minggu (19/7). “Posko ini digunakan untuk mengawasi para pedagang dan pengunjung pasar sebelum masuk areal harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19”,ujar Kapolsek Bangli Kompol Nengah Rata.
Posko terpadu akan ditempati oleh personel gabungan yang bertugas secara bergiliran. Terdiri dari personel Polres Bangli, Kodim 1626/Bangli, Sat Pol PP, Satgas Gotong Royong Pasar Kidul.
Tak hanya mendirikan posko, polisi juga memasang baliho himbauan protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru. Dimana isinya antara lain mewajibkan pengunjung Pasar Kidul menggunakan Masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir di tempat yang sudah disiapkan serta selalu menjaga jarak (Social Distancing).
Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan apabila ada pelanggaran protokol kesehatan misalnya ada pengunjung tidak menggunakan masker, maka dilarang masuk pasar dan akan disuruh langsung balik mengambil masker. Dengan upaya itu diharapkan masyarakat Bangli selalu patuh pada protokol kesehatan dan bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru ini agar terhindar dari penularan Covid-19. (Dayu Rina/Balipost)