Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Buleleng menangkap 10 orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis Sabu Senin (20/7) kemarin. (BP/ist)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Sebanyak 10 penyalahguna narkoba berhasil dibekuk Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Buleleng. Tujuh orang tersangka ditangkap di Kecamatan Buleleng dan Kecamatan Busungbiu.

Sedangkan 3 tersangka lainnya ditangkap di Kecamatan Sukasada. Kasus ini berhasil diungkap pada pertengahan Juni 2020 dan pertengahan Juli 2020. Dari para tersangka itu, 2 orang diantaranya terindikasi sebagai mengedarkan barang haram di Den Bukit.

Kasat Narkoba AKP Made Derawi seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa Senin (20/7) mengatakan, untuk kasus yang diungkap pertengahan Juni 2020 yaitu, Komang A alias Koming, Gede AW, Dewa Putu B, Nyoman S, Putu DS, I Gede SW, Wayan S. Dari 7 kasus tersebut, pihaknya menyita Sabu seberat 4.41 gram. Sedangkan, kasus yang diungkap pada pertengahan Juli 2020 yaitu I Ketut AH, I Gede YS, dan Nyoman S alias Malen. Di mana barang bukti yang berhasil disita sebanyak 1.27 gram Sabu.

Baca juga:  G20 Ajang Tunjukkan Ketangguhan Bangsa

Menurut Made Derawi, kasus penyalahgunaan narkoba ini berhasil diungkap dari penyelidikan anggotanya di lapangan. Selain itu ada juga kasus yang dilaporkan oleh masyarakat yang mengetahui terjadi aksi penyalahgunaan narkoba.

“Selama petengahan Juni dan Juli 2020 ini kami pelakunya berhasil kita ungkap, dan kebanyakan menjadi pemakai. Dari penyelidikan memang ada yang terindikasi sebagai pengedar, sehinga pasal yang kita sangkakan selain sebagai pemakaian juga dikenakan pasal pengedar,” katanya.

Baca juga:  Kepemilikan Tanah di Bali

Menurut Made Derawi, dari pengungkapan kasus ini, pihaknya telah menurunkan anggotanya untuk mengembangkan penyelidikan di lapangan. Ini untuk mengungkap pelaku yang yang memasok narkoba kepada para pengedar atau pemakain tersebut. Untuk itu, tidak henti-hentinya, pihaknya berharap peran aktif masyarakat untuk membantu kepolisian untuk mengungkap pelaku kejahatan narkotika ini sampai keakar-akarnya.

“Masih kita kembangkan dan identitas pelaku dan kami juga berharap semakin banyak informasi dari masyarakat untuk bisa kita tindaklanjuti, sehingga pemberantasan narkotika bisa lebih maksimal,” jelasnya.

Baca juga:  Residivis Digerebek, 1,7 Kg Ganja Disita

Sementara salah satu tersangka mengaku, alasan menggunakan Sabu untuk menghilangkan pegal-pegal di badannya. Dengan menyisihkan gaji sebagai tukang antar buku ke sekolah-sekolah, tersangka ini kemudian membeli Sabu untuk digunakan sendiri. “Sekitar baru 1.5 bulan ini saya pakai untuk menambah stamina dan menghilangkan badan yang pegal-pegal,” terang salah satu tersangka. (Mudiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *