Kondisi bangunan bekas RSU Bangli yang mulai tertutup semak. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Bangunan bekas RSU Bangli yang sudah lima tahun lebih dikosongkan, kondisinya semakin memprihatinkan. Lama tak terurus, bangunan yang berlokasi di Kelurahan Kawan itu mulai tak terlihat karena tertutup semak. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli terkesan cuek dengan kondisi itu lantaran aset bangunan bukan milik Pemkab. Di sisi lain, dewan mendorong Pemkab mengajukan permohonan ke Pemprov Bali agar aset tersebut bisa dihibahkan.

Berdasarkan pantauan, kondisi bangunan bekas RSU Bangli kini telah dipenuhi semak. Terutama di sisi timurnya. Bahkan saking rimbunnya, sebuah bangunan di ujung timur yang sebelumnya masih terlihat dari jalan raya, kini sudah menghilang karena tertutup semak hingga ke bagian atapnya. Terbengkalainya bangunan bekas rumah sakit tersebut selama ini selalu menjadi perhatian masyarakat. Sebab kondisinya sangat merusak pemandangan. Terlebih lokasinya berada di pinggir jalan raya sebelum traffic light.

Baca juga:  Aniaya Ibu Kandung, ADGJ Diamankan Satpol PP

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli Gusti Laksana dikonfirmasi mengenai hal itu mengatakan pihaknya tidak punya kewenangan melakukan pembersihan terhadap areal bekas RSU itu, karena asetnya bukan milik Pemkab Bangli. Melainkan milik Pemerintah Provinsi Bali.

Pihaknya hanya akan membantu melakukan pembersihan di areal bekas rumah sakit tersebut kalau ada permintaan baik dari Pemprov maupun Pemkab Bangli. “Kalau tidak ada permintaan, ya tidak. Karena itu bukan kewenangan Pemkab Bangli,” terangnya.

Baca juga:  Pemkab Bangli Tempatkan Puluhan Pegawai di Restoran

Terakhir kali, pihaknya mengerahkan sejumlah petugasnya untuk membersihkan areal bekas rumah sakit itu sekitar tiga bulan lalu. Atas permintaan Bagian Umum Pemkab Bangli.

Gusti Laksana tidak tahu secara pasti apakah bekas RSU Bangli itu sudah sempat dimohonkan Pemkab ke Pemprov Bali untuk dihibahkan. “Dulu informasinya pernah dimohonkan untuk taman kota. Apakah sudah ditindaklanjuti atau tidak, saya kurang tahu,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota DRPD Bangli Gusti Triana Putra mendorong Pemkab Bangli untuk memohonkan bekas RSU Bangli itu ke Pemprov Bali agar bisa dihibahkan. Mumpung Gubernur Bali sekarang satu partai dengan kepala daerah di Bangli. Menurutnya jika diberikan, bekas rumah sakit itu bisa dimanfaatkan oleh Pemkab seperti untuk ruang terbuka atau tempat rekreasi bagi masyarakat. “Atau jadi hotel di wilayah Kota Bangli,” ujarnya. (Dayu Rina/Balipost)

Baca juga:  Pemkab Lombok Tengah Pastikan Tak Ada Klaster Covid-19 di MotoGP Mandalika
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *