GIANYAR, BALIPOST.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly bersama Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan Pos Layanan Hukum dan HAM desa (Posyankumhamdes), bertempat di ruang sidang Kantor Bupati Gianyar Selasa (21/7). Upaya ini dilakukan mengantisipasi masalah hukum di tengah pandemi COVID-19 di desa.
“Di saat masih merebaknya pandemi, telah muncul berbagai macam masalah, baik ekonomi maupun sosial yang bisa menjadi masalah hukum di masyarakat, terutama desa,” kata Yasonna di tengah peresmian Posyankumhamdes.
Pembentukan pos ini sebanyak 121 desa. Diawali dengan pembentukan kelompok kadarkum minimal 2 desa setiap kecamatan di seluruh kabupaten kota di Bali.
Sementara di Kabupaten Gianyar, pos ini didirikan di 7 Kecamatan dengan 66 desa. Pos ini akan memberikan sejumlah pelayanan, meliputi infomasi hukum, konsultasi hukum gratis, pengaduan masyarakat, bantuan hukum gratis, asistensi pendaftaran kekayaan intelektual, asistensi pendaftaran administrasi hukum umum, pengawasan orang asing dan pembimbingan kemasyarakatan. (Manik Astajaya/balipost)