SURABAYA, BALIPOST.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Surabaya memberikan rekomendasi agar Pasar Keputran Utara diliburkan sementara. Ini lantaran di pasar itu akan dilakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan setelah adanya pedagang yang positif COVID-19.

Wakil Sekretaris GTPP COVID-19, Irvan Widyanto mengatakan Pasar Keputran Utara ini mulai diliburkan sejak 21 hingga 27 Juli. Ini lantaran puluhan orang yang sebelumnya dilakukan rapid test dan swab dinyatakan positif COVID-19.

Baca juga:  Musim Hujan Tiba, Lima Tindakan Pencegahan Ini Bisa Buat Kamu Tak Mudah Sakit 

Hasil testing yang dilakukan tiga hari berturut-turut sejak 14 hingga 16 Juli itu, menghasilkan 37 orang terkonfirmasi COVID-19. Dengan rincian, pada 14 Juli ada 13 orang dinyatakan positif, masing-masing 7 orang KTP Surabaya dan 6 orang KTP luar Surabaya. Sisanya 6 orang hasil swab negatif.

Kemudian pada 15 Juli, ditemukan 6 orang positif. Masing-masing 2 KTP Surabaya dan 4 tidak memiliki identitas. Sedangkan, pada 16 Juli ditemukan 18 orang positif dan 24 negatif test swab. Hasil inconclusive ada 1 orang.

Baca juga:  Denpasar Catatkan Tambahan Kasus Sembuh Signifikan, Kasus Positif COVID-19 Masih Bertambah

Di hari yang sama, ditemukan 1 orang warga luar Surabaya yang positif di Pasar Pandegiling dengan hasil negatif swab 7 orang.

Selama diliburkan, Irvan menambahkan Satpol PP Surabaya akan menyosialisasikan kepada para pedagang agar membentuk gugus tugas COVID-19 di Pasar Keputran. Ini dilakukan semata-mata untuk melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya para pedagang dan pembeli di pasar.

Kepala BPB dan Linmas Surabaya ini juga mengungkapkan bagi pedagang di Pasar Keputran yang merupakan warga Surabaya dan dinyatakan confirm COVID-19, selanjutnya dilakukan isolasi di Hotel Asrama Haji Sukolilo. Sedangkan bagi warga luar Surabaya dilakukan isolasi di Rumah Sakit Darurat Indrapura. (Stady Setya/Surabaya TV)

Baca juga:  Kasus COVID-19 Nasional Bertambah Dua Ribuan Orang
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *