Fajar Kumara ditangkap karena menganiaya pelajar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang pengangguran, Fajar Kumara (22) ditangkap anggota Opnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) di dekat restoran cepat saji, simpang Jalan Kebo Iwa- Gatot Subroro Barat, Denpasar, Minggu (19/7). Pasalnya Fajar memukul I Wayan Bisma (17) di warung, Jalan Pralina, Denpasar.

Pemicunya pelaku mencurigai korban sering komunikasi dengan mantan pacarnya. “Kejadiannya sudah lama sekitar Pebruari dan dilaporkan Maret lalu,” kata Kanitreskrim Polsek Dentim Iptu Made Putra Yudhistira, seizin Kapolsek Kompol Nyoman Karang Adiputra, Rabu (22/7).

Baca juga:  Aplikasikan Latihan Pengamanan, TNI AU Gelar Simulasi

Waktu kejadian pukul 21.00 Wita, korban kumpul bersama teman-temannya di TKP. Korban dan teman-temannya membahas rencana buat baju. Tiba-tiba korban dihampiri pelaku. “Pelaku bertanya ke korban ‘ngapain kamu dekat-dekati Desak dan WA – WA dia’ Korban balik tanya Desak siapa? Pelaku bilang Desak mantan pacarnya,” kata Kanitreskrim.

Setelah itu pelaku langsung memukuli korban sebanyak tiga kali di kening dan dahi hingga lebam. Usai menghajar korban, pelaku langsung kabur.

Baca juga:  Di 2025, UMP Bali Diusulkan Naik hingga 15 Persen

Kasus ini lalu dilaporkan ke Polsek Dentim. “Saya bersama tim menyelidiki kasus ini. Ternyata pelaku terlacak tinggal di Jalan Kebo Iwa, Denpasar dan dia berhasil ditangkap,” kata mantan Kanit I Satreskrim Polresta Denpasar ini.

Saat diinterograsi, pelaku mengakui perbuatanya menganiaya korban dengan tangan kosong. Sempat ada pertemuan kedua belah pihak untuk berdamai namun belum ada kesepakatan damai sehingga proses hukum berlanjut. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Namanya Dicatut Janji Beri Jabatan, Begini Kata Suwirta
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *