MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung mengungkapkan kasus pencurian mesin traktor lintas kabupaten, Kamis (23/7). Pelakunya, Andika (28), Ahmad (38), dan Abdulla (42).
Mereka beraksi di 3 kabupaten, yakni Badung, Tabanan dan Gianyar. Tersangka Ahmad dan Abulla merupakan residivis kasus pencurian sapi di Bondowoso, Jawa Timur. Karena melakukan perlawanan saat ditangkap, kaki para pelaku ditembak.
Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo, Kamis (23/7) menyampaikan, pengungkapan TKP-nya di Subak Aban, Desa Darmasaba, Abiansemal, Kamis (16/7) dan selaku korban, I Wayan Putra (54). Berdasarkan laporan kejadian tersebut, Tim Opsnal Unit 1 dipimpin Iptu Ferlanda Oktora melakukan penyelidikan.
Pada Rabu (22/7) pukul 23.00 Wita, polisi berhasil mengantongi alamat tempat kos, identitas serta kendaraan dipakai pelaku saat beraksi. “Tim kami melakukan survilence terhadap pelaku dari Gianyar menuju Denpasar dan Tabanan. Pelaku mengendarai mobil Toyota Avansa P 1380 Q,” ujarnya.
Selanjutnya pada Kamis (23/7) pukul 01.00 Wita, petugas menangkap pelaku di Jalan By-pass Ir. Soekarno, Tabanan. Penangkapan tersebut, anggota Polres Badung di-back up anggota Satlantas dan Reskrim Polres Tabanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Badung. “Saat ditangkap, pelaku melakukan perlawanan. Anggota kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur (ditembak-red),” ujar AKP Laorens.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku beraksi di Subak Aban Darmasaba, Badung, dua kali di wilayah Tabanan yaitu di Subak Pengembungan Tegal Jadi Marga dan Subak Adeng Tegal Jadi Marga. Untuk wilayah Gianyar, komplotan garong ini beraksi empat kali di Subak Tampak Siring dan Subak Keramas. “Modusnya membongkar traktor dan mengambil mesinnya. Barang bukti yang diamankan empat mesin traktor, kunci pas, kunci inggris besi yang dipakai bongkar mesinnya,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)