Salah satu petugas mengecek suhu tubuh pengunjung yang akan masuk ke obyek wisata. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Gianyar masih memiliki banyak destinasi yang mengantongi sertifikat tatanan era baru dari Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar. Bahkan dari sekian banyak obyek, baru 30 yang memperoleh sertifikat.

Kadisparda Gianyar A.A Gde Putrawan membeberkan terhitung hingga Rabu (22/7), pihaknya sudah mengeluarkan 30 sertifikat tatanan kehidupan era baru. Puluhan sertifikat itu meliputi 7 Destinasi, 21 akomodasi meliputi hotel, resort, villa, restoran dan cafe ditambah 1 desa wisata dan 1 atraksi wisata. ” Sampai saat ini sudah ada 30 sertifikat yang diterbitkan, untuk obyek yang sudah memenuhi kriteria, ” katanya.

Baca juga:  Salah Satu Syarat Tatanan Era Baru, Tempat Wisata Wajib Berlakukan Ini

Disinggung masih banyaknya obyek yang belum memiliki sertifikat tatanan era baru ini, Agung Putrawan mengatakan jajaran sudah bertahap melakukan verifikasi. “Bertahap, kita penuhi sesuai dengan permohonan yang masuk, dengan verifikasi online juga menjadi solusi,” katanya.

Dikatakan proses verifikasi DTW didasarkan pada SE Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 Tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Berdasarkan SE tersebut, destinasi wisata di Bali akan dibuka secara bertahap.

Baca juga:  500 Ribu Tenaga Pariwisata Indonesia Tersertifikasi 2019

Diungkapkan, dibukanya DTW wajib dibarengi dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Seperti di Kabupaten Gianyar DTW yang di kelola pemerintah maupun di kelola swasta sebelum di buka wajib melalui proses verifikasi. “Sehingga sertifikat ini membuktikan bahwa objek tersebut sudah benar-benar siap menerapkan protokol kesehatan,” katanya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *